Jakarta, Aktual.co — Kementerian Dalam Negeri menunggu klarifikasi dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujougroho terkait proses administrasi pengangkatan hingga pelantikan Sekda Hasban Ritonga.
“Secara tertulis, kami sudah meminta penjelasan dari Gubernur, namun sampai saat ini belum ada tanggapan. Mendagri juga sudah meminta klarifikasi tentang status hukum yang bersangkutan dan proses kelanjutannya,” kata Sekjen Kemendagri Yuswandi di Gedung Kemendagri, Rabu (21/1).
Dari penjelasan Gatot tersebut nantinya akan diketahui apakah prosedur pengangkatan dan pelantikan Hasban sebagai Sekda sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan atau tidak.
Yuswandi menjelaskan hasil kajian tim, yang terdiri atas perwakilan Biro Hukum dan Kepegawaian, akan menentukan kepastian nasib Hasban sebagai Sekda Provinsi Sumut.
Kemendagri pun enggan disebut kecolongan dalam pengangkatan dan pelantikan terdakwa Hasban Ritonga sebagai pejabat daerah.
“Secara peraturan tentu dari aspek kepatutan saja sudah selalu disampaikan Mendagri bahwa kepatutan seorang birokrat di daerah menjadi pertimbangan utama kami dalam memberikan saran-saran. Oleh karena itu ini sedang diminta penjelasan mengenai status hukum dan prosedur pelantikannya. Secepatnya kami tunggu penjelasan (Gubernur Sumut),” katanya.
Sementara menunggu klarifikasi dari Gubernur, Yuswandi telah memanggil dan bertemu dengan Hasban Ritonga di Kantor Kemendagri Jakarta, Selasa malam (20/1).
“Yang bersangkutan sudah bertemu dengan tim kami untuk kami minta penjelasan terkait perkembangan status hukumnya. Posisi beliau (Hasban) saat ini adalah terdakwa dan sudah menjalani lima kali persidangan,” jelasnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya menerima catatan dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonugroho bahwa tiga calon sekda memiliki rekam jejak bersih dan baik.
Artikel ini ditulis oleh:

















