Jakarta, Aktual.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut, di tahun lalu, Kementerian Keuangan masih melakukan pemborosan anggaran yang tak perlu. Hal ini disayangkan oleh publik, seperti dari Center for Budget Analysis (CBA).
CBA melihat, perilaku jajaran Kemenkeu yang masih menggedepankan pemborosan anggaran ini bentuk sikap egoisme sektoral, karena pihak Kemenkeu merasa berjasa telah mengumpulkan banyak anggaran untuk APBN.
“Pemborosan anggaran di Kemenkau itu disebabkan ada ego kesombongan dalam diri para pejabat Kemenkeu. Ego kesombongan ini muncul, disebabkan mereka merasa lelah untuk mencari anggaran buat semua kementerian/kelembagaan negara. Ini sangat disayangkan,” ungkap Koordinator CBA, Uchok Sky Khadafi kepada Aktual.com, Minggu (14/5).
Sikap seperti itu, kata dia, sama saja merendahkan kementerian lain. Padahal kementerian lain juga berkontribusi terhadap penerimaan negara melalaui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB).
“Dianggapnya, kerjanya K/L lain hanya mencairkan duit yg sudah mereka kumpulkan. Makanya kemenkau meremehkan lembaga negara lain. Mereka pun kemudian menghambur-hamburkan anggaran mereka sesuka hati,” ketus Uchok.
Dia mencontohkan telah ditemukan pemborosan anggaran sebesar Rp13,22 miliar untuk sembilan pengadaan dengan nilai kontrak sebesar Rp43,52 miliar.
Belum lama ini, BPK menemukan indikasi adanya pemborosan anggaran di Kemenkeu di tahun lalu. Pemborosan anggaran tersebut seperti tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Barang dan Jasa pada Sekretariat Jenderal dan Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.
Dalam temuan BPK, pemborosan anggaran itu berkaitan dengan sejumlah kebijakan pemerintah seperti subsidi, pengembangan kereta api, piutang pajak, pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU), PNBP, dan sejumlah temuan lainnya.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka