Nilai Tukar Petani (NTP) di bawah Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) masih juga belum mengalami perbaikan menuju kehidupan yang lebih sejahtera. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Nilai Tukar Petani (NTP) di bawah Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) masih juga belum mengalami perbaikan menuju kehidupan yang lebih sejahtera. Dimana pemerintah saat ini mengusung konsep membangun dari pinggiran.

Hal ini terlihat dari nilai NTP yang masih rendah. Berdasar catatan Badan Pusat Statistik (BPS), kendati bulan Juni 2017 lalu mengalami kenaikan sebesar 0,38 persen, dari 100,15 menjadi 100,53, tapi hal itu belum dianggap signifikan.

“NTP nasional Juni 2017 sebesar 100,53 atau naik 0,38 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Sedang Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional juga naik sebanyak 0,41 persen menjadi 109,59,” jelas Kepala BPS, Suhariyanto di Jakarta, Senin (3/7).

Kepala BPS, Suhariyanto
Kepala BPS, Suhariyanto

NTP sendiri diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP sendiri merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. “Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani. Tapi kenaikan ini belum signifikan,” jelas dia.

Menurutnya, berdasar hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 33 provinsi di Indonesia itu, kenaikan NTP Juni itu disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan lebih besar dari kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.

“Jadi untuk Indeks Harga yang Diterima Petani naik sebesar 0,60 persen lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani sebesar 0,22 persen,” ujar dia.

Secara provinsi, kata dia, NTP Provinsi Banten mengalami kenaikan tertinggi (1,34 persen) dibanding kenaikan NTP provinsi lainnya. Sedang NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalamai penurunan terbesar (1,42 persen) dibanding penurunan NTP provinsi di Indonesia.

Pewarta : Busthomi

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs