Jakarta, aktual.com – Puasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Ibadah ini tidak hanya berkaitan dengan menahan lapar dan dahaga sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, tetapi juga mengandung dimensi spiritual yang mendalam sebagai sarana pembentukan ketakwaan. Salah satu unsur terpenting dalam puasa adalah niat, karena menjadi penentu sah atau tidaknya ibadah tersebut.
Di tengah masyarakat, pemahaman tentang niat puasa Ramadan masih beragam. Mulai dari soal lafaz niat, waktu membacanya, hingga apakah niat harus diulang setiap malam. Perbedaan pandangan ini kerap menimbulkan pertanyaan, terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadan. Karena itu, penjelasan mengenai niat puasa menjadi penting agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan benar sesuai tuntunan syariat.
Secara bahasa, niat berarti keinginan atau kehendak. Dalam konteks ibadah, niat dimaknai sebagai kesengajaan dalam hati untuk melakukan suatu amalan semata-mata karena Allah SWT. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam kajian fikih, niat menempati posisi yang sangat fundamental. Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menegaskan bahwa niat merupakan rukun puasa yang tidak dapat ditinggalkan. Tanpa niat, puasa tidak dinilai sebagai ibadah, meskipun secara lahiriah seseorang telah menahan makan dan minum sepanjang hari.
Di Indonesia, niat puasa Ramadan lazim dilafalkan dengan bacaan tertentu. Salah satu lafaz yang umum digunakan adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هٰذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
“Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
Terkait waktu niat, para ulama merujuk pada hadis Rasulullah SAW, “Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya” (HR Abu Daud No. 2454 dan Tirmidzi No. 730). Berdasarkan hadis ini, mazhab Syafi’i menetapkan bahwa niat puasa Ramadan harus dilakukan pada malam hari, yakni sejak terbenam matahari hingga terbit fajar. Niat bisa dilakukan setelah salat Isya, setelah Tarawih, atau saat sahur.
Jika seseorang lupa berniat hingga fajar terbit, maka menurut mazhab Syafi’i, puasanya tidak sah dan wajib diganti di hari lain. Namun, mazhab Hanafi memberikan kelonggaran dengan membolehkan niat puasa dilakukan hingga sebelum waktu zawal (matahari tergelincir ke barat), selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Pendapat ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Bada’i as-Shana’i karya Imam Al-Kasani.
Perbedaan pandangan ini menunjukkan adanya keluasan dan fleksibilitas hukum Islam dalam merespons kondisi umat, tanpa menghilangkan esensi ibadah puasa itu sendiri.
Sementara itu, para ulama sepakat bahwa niat puasa Ramadan hukumnya wajib, karena merupakan rukun puasa. Namun, mereka berbeda dalam soal apakah niat harus dilafalkan dengan lisan. Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali menyatakan bahwa tempat niat adalah di dalam hati. Dengan demikian, melafalkan niat hukumnya sunah, bukan kewajiban.
Dalam kitab I’anatut Thalibin disebutkan:
النيات بالقلب ولا يشترط التلفظ بها بل يندب
Artinya:
“Niat itu dengan hati, dan tidak disyaratkan mengucapkannya. Namun, mengucapkannya dianjurkan.”
Artinya, jika seseorang tidak melafalkan niat, tetapi sudah memiliki tekad di dalam hati untuk berpuasa Ramadan, maka puasanya tetap sah. Sebaliknya, jika seseorang lupa berniat sama sekali hingga terbit fajar, maka menurut mazhab Syafi’i puasanya tidak sah dan wajib diganti di hari lain.
Dengan demikian, niat puasa Ramadan menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan ibadah puasa. Pemahaman yang tepat mengenai makna niat, waktu pelaksanaannya, serta perbedaan pendapat para ulama dapat membantu umat Islam menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang, yakin, dan sesuai dengan tuntunan syariat.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















