Jakarta, Aktual.com – Penanganan kasus perizinan mega proyek properti Meikarta disebut-sebut tak akan pengaruhi proses pengerjaan proyek tersebut.
Hingga kini, progres pengerjaan masih sesuai jadwal. Sehingga ditargetkan, penyerahan salah satu distrik di mega proyek yang dikembangkan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) itu dilakukan pada awal 2019 nanti.
“Saat ini pembangunan di salah satu distrik akan segera diserahterimakan kepada para pembeli pada awal tahun depan,” kata Denny Indrayana, kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang kota mandiri Meikarta kepada wartawan, Senin (26/11).
Proyek di satu distrik ini telah dikebut penyelesaiannya sejak Juli lalu. Proses pengerjaaanya dilakukan secara serentak pada 14 blok yang terdiri atas 28 tower, dan lebih dari 10 ribu unit.
Mantan Wakil Menkumham itu menegaskan pembangunan Meikarta berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terpengaruh oleh proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Paralel dengan pembangunan, kami mengikuti dan menghormati proses penanganan kasus di KPK,” kata dia.
Komitmen serah terima ini sekaligus membantah video hoax yang sempat viral di media sosial pekan lalu. Dalam video itu menayangkan kericuhan antara pihak manajemen dengan pembeli Meikarta yang meminta uangnya dikembalikan.
Video itu diunggah di Youtube oleh akun bernama Nikmatulloh Serang pada 17 November 2018. Video itu berdurasi 9 menit 39 detik. Kepada media, pihak PT Lippo Karawaci Tbk sudah membantah kabar hoax itu dan mennyatakan progres pengerjaan proyek justru semakin masif.
Sebelumnya KPK mengatakan tidak ikut campur mengenai kelanjutan proyek Meikarta. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah mengatakan KPK tidak akan menyegel proyek Meikarta, sehingga proyek tersebut dapat terus berjalan. Apalagi proyek tersebut sudah melibatkan masyarakat, dalam hal ini konsumen, yang banyak.
“Ini kasus hukum kita pisahkan dengan proyek itu. Yang terjadi sebetulnya kan proses perizinan itu ada pemberian suap, bukan proyeknya,” tegas dia.
Alex menyatakan bahwa banyaknya suap perizinan terjadi kerena sulitnya birokrasi di pemerintahan saat akan meminta izin. Untuk memperbaiki kondisi itu, Alex menjelaskan KPK akan fokus pada perbaikan aspek birokrasi di daerah, dalam hal ini Pemeritah Kabupaten Bekasi.
Rencana serah terima unit apartemen kepada konsumen pada awal Februari 2019 itu bukanlah yang pertama. Pada awal September lalu, manajemen telah menyerahkan dua menara perumahan Meikarta CBD yaitu, Irvine dan Westwood, kepada pelanggan untuk total 863 unit apartemen dengan nilai Rp709 miliar.
Artikel ini ditulis oleh: