Petani memilah gabah hasil panen di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa(14/11/2017). Sebagai upaya mengantisipasi paceklik, Kementerian Pertanian menargetkan panen padi pada musim ketiga yakni mulai Oktober hingga Desember 2017 mencapai 1 juta ha per bulan dengan beras yang dihasilkan mencapai 3 juta ton per bulan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Program pengentasan kemiskinan tak jauh dari perbaikan kesejahteraan sektor pertanian, dengan di dalamnya para petani harus subjek yang disejahterakan. Tapi masalahnya saat ini, kesejahteraan petani masih jauh dari harapan.

Untuk itu, Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) juga harus terus memperbaiki kualitas petani di Tanah Air. Makanya potret kemajuan pertanian dan kesejahteraan petani perlu kembali dievaluasi. Dalah hal ini, kesejahteraan petani, permasalahan lahan, dan rantai pasok produk pertanian perlu menjadi sorotan utama.

Menurut Ketua Dewan Pakar PISPI sekaligus Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria menyebut rendahnya kesejahteraan petani tentunya akan berimplikasi terhadap banyak hal, salah satunya krisis regenerasi petani. Padahal, dalam beberapa tahun ke depan Indonesia akan mengalami bonus demografi.

“Maka, sudah saatnya untuk mempersiapkan sumberdaya dalam pembangunan petani. Karena pembanguan tidak hanya bisa diselesaikan di atas kertas, dan mereduksi hal di lapangan dan ini memang bukan hal yang mudah,” kata dia di Jakarta, Minggu (24/12).

Dia menegaskan, isu yang penting untuk diperhatikan terkait kondisi pertanian Indonesia saat ini adalah soal pengembangan sumber daya manusia (SDM). “Kedepannya, pembangunan SDM, pengembangan kawasan perdesaan, lahan, kemudian reforma agrarian harus menjadi satu kesatuan,” tegas Arif.

Kepala Pusat Studi Agraria, Rina Mardiana menambahkan, untuk menuju kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani, lahan merupakan hal yang paling mendasar. Ada empat hal yang dibahas dalam hubungannya dengan lahan yaitu tata kuasa, tata kelola, tata niaga dan distribusi, dan terakhir tata produksi.

“Banyak program untuk pengentasan kemiskinan dan kedaulatan petani. Sebenarnya kalau ditarik semua kaitannya dengan reforma agraria dan tanah,” jelas Rina.

Sebagai contoh, kata dia, tanah objek reforma agraria sebanyak 20 persen lahannya yang dikonversi untuk perkebunan, maka petani tersebut juga malah jadi berkebun bukan lagi bersawah. “Tapi inilah paradoks yang membingungkan antara redistribusi lahan dan reforma agrarian itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Harry Priyono mengklaim, pembangunan pertanian memang tidak pernah terlepas dari salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan petani. Oleh karena itu, SDM yang menggantungkan hidup di sektor pertanian harus dipedulikan dan dijaga.

“Kalau kita sepakat jika sektor pertanian ini adalah ruang ekonomi rakyat, maka perlu dipahami agar pelaku besar jangan masuk ke ruang tersebut. Pertanian harus tetap menjadi ruang ekonomi rakyat,” klaim dia.

(Reporter: Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka