Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (5/7).
Sebelumnya KPK pada Senin (3/7) telah memanggil Yasonna yang saat pembahasan anggaran proyek e-KTP menjabat Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Terkait pemeriksaan terhadap Yasonna, KPK tengah mendalami proses awal pembahasan anggaran pengadaan e-KTP.
“Untuk saksi Yasonna tadi datang pada pemeriksaan dan kami lakukan pendalaman tentu saja, materi-materi terkait dengan proses awal pembahasan anggaran misalnya terkait dengan kasus KTP-e,” kata Febri Diansyah beberapa waktu lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu