Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menyatakan permintaan kapal baru oleh Imigran asal Sri Lanka tidak masuk akal mengingat kapal tersebut masih layak.
“Permintaan kapal tersebut tidak pasti bisa direalisasikan sebab kapal imigran Sri Lanka tersebut masih layak,” kata Nasir di Aceh Besar, Sabtu (18/6).
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela meninjau dan berkomunikasi dengan Imigran Sri Lanka yang saat ini sudah berada di bawah tenda penampungan sementara, menunggu perbaikan kapal.
Ia menjelaskan untuk saat ini imigran tersebut diizinkan berada di darat atau tempat tenda penampungan sementara, menunggu perbaikan kapal.
“Kita belum tahu motif imigran tersebut apakah mencari kerja atau pengungsi, karena mereka tidak memiliki dokumen lengkap,” katanya.
Ia mengatakan jika imigran Sri Lanka tersebut pengungsi maka akan mendapat hak dan kewajibannya sebagai pengungsi.
Sesuai informasi dari Kanwil Kemenkumham Aceh, mereka hanya mengantongi dokumen atau sertifikat pengungsi yang dikeluarkan dari daerah mereka berangkat yakni India bukan dari UNHCR.
“Kita tidak tahu persis status mereka sebab tidak ada yang bertanggungjawab dalam rombongan tersebut,” katanya.
Menurut dia, karena ketidaklengkapan dokumen yang dimiliki imigran tersebut maka mereka akan difasilitasi makanan dan kebutuhan lainnya serta pengamanan selama berada di tempat penampungan sementara dimana mereka berada.
Sebanyak 43 orang imigran asal Sri Lanka terdampar di perairan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, setelah kapal yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin pada Sabtu (11/6).
Artikel ini ditulis oleh: