“Seharusnya kapal-kapal yang menerobos perairan Indonesia secara ilegal tidak ditenggelamkan. Kapal tersebut lebih baik diberikan kepada nelayan gratis untuk meningkatkan penghidupan para nelayan,” saran dia.

“Itu jauh lebih bermanfaat bagi nelayan. Saya pun mempunyai pertanyaan yang sama dengan Pak Menko Maritim, setelah penenggelaman kapal, What’s next?,” tegas Bamsoet.

Ia menerangkan, UNDP menyebut perairan Indonesia sebagai habitat bagi 76 persen terumbu karang dan 37 persen ikan karang dunia. Tetapi hingga kini nelayan di pulau Jawa masih menghadapi dilema terkait keberadaan alat tangkap cantrang.

Di satu sisi, penggunaan alat tangkap cantrang bisa mengurangi sumberdaya ikan serta merusak habitat dan ekosistem laut. Namun disisi lain, pendapatan nelayan menjadi menurun.

“Dampak ekologis pelarangan cantrang akan menimbulkan sisi positif bagi kondisi lingkungan. Namun, kenyataan tersebut akan berbanding terbalik dengan dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan,” terang dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid