Sedangkan sambung Bamsoet, aspek ekonomi, pelarangan cantrang akan memengaruhi tingkat pendapatan, jumlah hasil tangkapan dan diferensiasi alat tangkap.

“Sementara, dampak sosial yang ditimbulkan yaitu berubahnya hubungan sosial dalam kehidupan nelayan dan tingkat kesejahteraan yang menurun,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama Bamsoet mendorong potensi ekonomi sektor kelautan yang mencapai lebih 1,3 triliun USD per tahun dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 40 juta jiwa.

Jika rencana demikian terealisasi, maka akan memberikan kontribusi nyata yang lebih besar lagi terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Di tahun 2016, sektor perikanan menyumbang 3 persen terhadap PDB Nasional. Sampai dengan 2019, kita berharap angkanya mampu meningkat mencapai 9 persen.”

“Bahkan jika memungkinkan menembus dua digit. Ini tentu bukan hal yang mudah, butuh kerjasama semua pihak,” tegas Bamsoet.

Mantan pimpinan KADIN ini meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memaksimalkan penggunaan anggaran Rp 7,28 triliun dari APBN 2018.

Langkah itu diyakininya mampu menggerus tingkat kemiskinan para nelayan. Apalagi data BPS tahun 2016 mencatat nelayan berkontribusi sekitar 26 persen atau 7,87 juta jumlah penduduk miskin di Indonesia.

Bamsoet pun menyoroti program kerja kementerian yang harus mengedepankan asas manfaat.
Berbagai program bagus yang telah dijalankan harus dilanjutkan dan diperluas di tahun 2018 ini.

“Antara lain pengadaan kapal perikanan, alat tangkap ramah lingkungan, hingga premi asuransi nelayan,” ujarnya menambahkan.

Selain Bamsoet, hadir sebagai pembicara di seminar ini antara lain Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan, Anggota IV BPK Rizal Djalil, serta Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid