Wakil Ketua DPR RI dari F-Demokrat, Agus Hermanto menjelaskan perubahan sikap fraksi Demokrat dalam rapat badan legislasi (Baleg) yang menyetujui revisi Undang-undang KPK, dengan harapan perubahan akan memperkuat lembaga anti rasuah tersebut.
“Tentunya kita harus melihat secara luas, jernih, dan betul-betul fokus. Intinya, revisi UU KPK itu harus menguatkan KPK. Kalau melemahkan KPK tentunya Demokrat tidak setuju,” ucap Agus, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (11/2).
Masih dikatakan Agus, agenda paripurna yang rencananya akan digelar siang ini tidak membahas keputusan Baleg yang didukung 9 fraksi untuk merevisi UU KPK. Ia beralasan, pihaknya masih ingin melakukan analisa terhadap usulan meski F-Demokrat sudah setuju dilakukannya revisi.
“Hasilnya baru dibahas di Partai Demokrat, dan Demokrat hari ini juga memberikan suatu pandangan bahwa seyogyanya rapat paripurna nanti belum membahas masalah revisi UU KPK, karena hasil dari kemarin kan harus kita pelajari dulu, apakah betul bahwa revisi itu memperkuat KPK,” ujarnya.
Ia beralasan bahwa apa yang dibahas di Baleg DPR RI secara konseptual, strategis, luas dan detail, tujuannya yakni apabila dilakukan revisi intinya penguatan KPK.
“Tujuan kita apabila revisi intinya harus memperkuat KPK. Dan kita memperlukan waktu untuk mempelajari secara seksama karena memang ini harus kita putuskan secara strategis,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang