Jakarta, Aktual.com – Masih tahap penyelidikan, jadi kalimat yang digunakan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dikonfirmasi ihwal kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.
“Kalau untuk kasus itu kan sebenarnya masih penyelidikan. Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan di penyelidikan,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya, Jakarta, Selasa (9/8).
Yuyuk pun mengaku belum mendapatkan informasi perkembangan penyelidikan kasus Nurhadi. Pun termasuk soal identitas pihak-pihak yang dimintai keterangan oleh penyelidik KPK.
“Jadi saya belum bisa informasikan lebih lanjut, karena proses itu semua masih tertutup,” jelasnya.
Nurhadi dituding sebagai salah satu pihak yang ‘bermain’ bersama mafia peradilan. Keterlibatan dia mulai tercium usai KPK menangkap tangan Kasubdit Perdata dan Kasasi MA, Andri Tristianto Sutrisna.
Pasca penangkapan Andri, tim penyidik lembaga antirasuah melakukan serangkaian penggeledahan di kediaman Nurhadi. Bahkan, ruang kerjanya di MA juga menjadi target penggeledahan.
Dari dalam rumah Nurhadi, Agus Rahardjo Cs mensita sejumlah dokumen perkara serta mensita sejumlah uang pecahan mata uang asing sekitar Rp1,7 miliar.
Pihak KPK meyakini, pembuktian keterlibatan Nurhadi ada pada kesaksian sopirnya yang bernama Royani. Untuk transaksinya, KPK bisa menggalinya lewat keterangan 4 ajudannya.
Tapi sayang, baik Royani ataupun 4 ajudan Nurhadi yang berlatarbelakang sebagai polisi belum bisa dikorek kesaksiannya. Royani belum bisa ditemukan, sedangkan 4 ajudannya masih dalam tugas.
”Kalau untuk 4 polisi itu, sudah ada koordinasi antara Polri dan KPK. Tinggal menunggu penyidik saja, kapan dilakukan pemeriksaan. Kalau untuk Royani memang saat ini keberadaannya belum diketahui,” terang Yuyuk. (M Zhacky Kusumo)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid