Firza Husein (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Tersangka dengan tuduhan penyebaran percakapan atau chat Firza Husein meminta penundaan jadwal pemeriksaan sebagai saksi untuk pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab.

“Kita minta ditunda,” kata pengacara Firza, Azis Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/6).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan Firza.

Menurut Argo, pengacara meminta penundaan pemeriksaan Firza sebagai saksi bagi tersangka Rizieq karena alasan kesehatan. “Nanti kita agendakan kembali pada pekan depan.”

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Firza sebagai saksi untuk Habib Rizieq hari ini.

Polisi telah menetapkan tersangka kepada Habib Rizieq dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5).

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008.

Sejauh ini, penyidik menuding Habib Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna maenghindar dari panggilan kepolisian.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu