Jakarta, Aktual.com – Masih berstatus saksi, menjadi alasan Bareskrim Polri tidak menahan Permadi Arya alias Abu Janda terkait twit ‘Islam Arogan’.

Abu Janda sendiri telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (1/2).

“Itu menjadi kewenangan penyidik, tapi yang bersangkutan diperiksa masih sebagai saksi,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dilansir kumparan, Selasa (2/2).

Rusdi belum memberikan penjelasan lebih terkait status saksi tersebut.

Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan, Abu Janda mengaku akan dipanggil kembali pada Kamis (5/1) mendatang.

“Dan akan dilanjutkan lagi untuk panggilan selanjutnya pada Kamis,” ujar Abu Janda di Bareskrim Polri, Senin (1/2).

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i