Jakarta, Aktual.com – Masih berstatus saksi, menjadi alasan Bareskrim Polri tidak menahan Permadi Arya alias Abu Janda terkait twit ‘Islam Arogan’.
Abu Janda sendiri telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (1/2).
“Itu menjadi kewenangan penyidik, tapi yang bersangkutan diperiksa masih sebagai saksi,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dilansir kumparan, Selasa (2/2).
Rusdi belum memberikan penjelasan lebih terkait status saksi tersebut.
Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan, Abu Janda mengaku akan dipanggil kembali pada Kamis (5/1) mendatang.
“Dan akan dilanjutkan lagi untuk panggilan selanjutnya pada Kamis,” ujar Abu Janda di Bareskrim Polri, Senin (1/2).
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i