Jakarta, Aktual.com – Sejak mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), saham emiten berkode GIAA ini terus mengalami penurunan.
Terlihat, dalam penutupan sesi I perdagangan dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), saham GIAA ternyata mengalami dua poin atau 0,58 persen dari Rp346 per lembar saham menjadi Rp344 per lembar saham. Kemarin saham GIAA ditutup di angka Rp346 dengan status melemah.
“Dalan kasus korupsi yang menjerat emiten, pasti akan memberikan dampak yang buruk terhadap kinerja saham. Emiten apapun. Dan saat ini dialami oleh GIAA,” ungkap Kepala Riset Koneksi Kapital, Alfred Nainggolan, di Jakarta, Jumat (20/1).
Kendati pelaku pasar sendiri masih menanti hasil lanjutan pemeriksaan dari kasus yang ditangani KPK, faktanya hal itu sudah menjadi sentimen negatif di pasar. Pasalnya, ada kekhawatiran dari para investor bahwa kasus ini akan menggerus kondisi keuangan perseroan nantinya.
“Dan faktanya, dalam dua hari ini saham GIAA terus mengalami penurunan. Dari statistik kita lihat pengaruhnya ada (ke penurunan saham),” imbuh Alfred.
Menurutnya, dengan adanya dugaan suap terhadap Presiden Direktur Mataharimall.com saat menjadi Dirut Garuda itu, pelaku pasar melihat kondisi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di GIAA memang buruk. Sehingga ke depannya ditakutkan akan kian mengganggu kinerja perseroan.
Sebelumnya, KPK menetapkan bekas Dirut GIAA, Emirsyah Satar sebagai tersangka suap pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce Inggris. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihak KPK telah menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus Emirsyah ini.
“Nilainya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika,” kata Febri Diansyah.
Emirsyah sendiri memegang jabatan sebagai orang nomor satu di BUMN penerbangan hamoir 10 tahun. Tercatat mulai 22 Maret 2005 hingga mengundurkan diri pada 8 Desember 2014 dan dugantikan Arief Wibowo.
Laporan: Busthomi
Artikel ini ditulis oleh: