Jakarta, Aktual.com – Anggota DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan rekomendasi Pansus Angket KPK mengusulkan dibentuk Dewan Pengawas KPK sehingga ada kontrol terhadap lembaga anti rasuah tersebut.
“Hasil rekomendasi Pansus Angket KPK menyimpulkan ada 11 temuan persoalan di KPK, antara lain, hak konstitusi, barang sitaan, rumah tahanan, penyadapan, penuntutan, hingga penentuan kerugian negara,” kata Masinton Pasaribu pada diskusi “Pansus Angket Apa Lagi?” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (14/11).
Menurut Masinton, Pansus Angket KOK sudah melaporkan hasil rekomendasi tersebut kepada pimpinan DPR RI dan sudah disampaikan pada rapat paripurna penutupan masa persidangan pada 24 Oktober lalu.
Hasil rekomendasi Pansus Angket KPK, kata dia, juga sudah dipublikasi, tapi publik tidak memberikan respons.
“Bahkan, KPK menganggap hasil rekomendasi Pansus Angket tersebut bukan suatu persoalan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, politisi PDI Perjuangan ini menduga banyak penyimpangan yang terjadi di internal KPK dan tidak ingin diawasi.
KPK tidak menghadiri undangan Pansus Angket maupun undangan Komisi III DPR, menurut dia, menunjukan KPK tidak taat terhadap aturan perundangan.
Karena itu, Pansus Angket KPK membuat rekomendasi, yakni perlu dibentuk Dewas KPK serta dilakukan revisi terhadap UU KPK.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara