Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan Pansus akan meminta pandangan BPK, terkait penyelidikan atas indikasi temuan penyelewengan penggunaan anggaran institusi KPK. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu menyerahkan sepenuhnya kepada rapat Paripurna terkait masih perlu tidaknya memperpanjang masa kerja Pansus KPK, yang akan berakhir pada 28 September 2017 ini.

“Nantinya, Pansus akan melaporkan ke Paripurna, paripurna yang akan memutuskan perlu diperpanjang atau tidak,” kata Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (14/9).

“Kami nanti akan menyampaikan ke Paripurna. Kalau memang kami masih perlu waktu mendalami beberapa laporan dan temuan yang belum sempat dilakukan pendalaman, maka bisa kami ajukan ke paripurna untuk disetujui perpanjangan Pansus. Tapi kalau memang kami rasa nanti sudah cukup ya kami sampaikan ke paripurna bahwa cukup. Itu masih opsi,” tambahnya.

Dikaui politikus PDI PErjuangan itu, ada beberapa pendalaman dan konfirmasi yang harus dilakukan Pansus, diantaranya adalah terkait dengan audit invetigasi yang saat ini sedang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Beberapa data memang perlu waktu untuk kami dalami dan konfirmasi. Juga beberapa temuan yang perlu kami minta audit ke BPK, dan itu butuh waktu. Menurut kami kemungkinan diperpanjang tergantung internal (Pansus) nanti,” ulasnya.

“(Yang perlu lebih detail) mengenai aset, karena aset ini kan ada di beberapa lokasi, bukan hanya Jakarta. Terus kemudian ada beberapa yang belum sempat kami tanya dan dalami. Terutama soal penyadapan,” pungkas anggota komisi III DPR RI.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan