Jakarta, Aktual.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro membenarkan bahwa pemerintah menyetujui usulan tunjangan untuk wakil rakyat, meskipun hanya sebagian.
Menanggapi hal itu, Politisi PDIP Masinton Pasaribu menekankan pemerintah, dalam hal ini menkeu, harus memiliki sensitifitas krisis.
“Jangan semua usulan diterima begitu saja. Ini juga menkeu-nya harus dikritik,” cetus Masinton di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis ( 17/9).
Menurut Anggota Komisi III DPR ini, Menteri Keuangan jangan melakukan pemborosan anggaran dengan meloloskan usulan tersebut.
“Jangan juga kemenkeu kontribusi terhadap penggunaan pemborosan anggaran. Menkeu nggak benar juga dia meloloskan. Kita yang disalahkan,” ungkap Masinton.
Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu:
1. Tunjangan kehormatan
a. Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp11.150.000, disetujui Rp6.690.000.
b. Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp10.750.000, disetujui Rp6.460.000.
c. Anggota: DPR mengusulkan Rp9.300.000, disetujui Rp5.580.000.
2. Tunjangan komunikasi intensif
a. Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp18.710.000, disetujui Rp16.468.000.
b. Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp18.192.000, disetujui Rp16.009.000.
c. Anggota: DPR mengusulkan Rp17.675.000, hanya disetujui Rp15.554.000.
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a. Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp7.000.000, disetujui Rp5.250.000.
b. Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp6.000.000, disetujui Rp4.500.000.
c. Anggota: DPR mengusulkan Rp5.000.000, disetujui Rp3.750.000.
4. Bantuan langganan listrik dan telepon
a. Listrik : Usulan DPR RI : Rp5.000.000, disetujui Rp3.500.000
b. Telepon : Usulan DPR RI: DPR RI Rp6.000.000, disetujui Rp4.200.000.
Artikel ini ditulis oleh: