Jakarta, Aktual.com – Anggota Pansus Hak Angket DPR RI Masinton Pasaribu enggan berkomentar terkait status Setya Novanto. Pasalnya, Setnov sudah dua kali menjadi tersangka dalam kasus KTP elektronik dan tak kunjung ditahan.
“Saya enggak tahu, tanya KPK dong,” kata Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11).
Lebih lanjut, apakah penetapan kedua kali terhadap Novanto sebagai bentuk sikap komisi anti rasuah sedang berpolitik di dalam kasus tersebut, ia juga enggan berandai-andai atas tindakan KPK tersebut.
“Oh enggak tahu itu tanya pimpinan KPK. Tapi kan penegakkan hukum enggak boleh berpolitik dong,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Ia pun belum bisa memastikan apakah akan memanggil pimpinan KPK terhadap penetapan tersangka itu.
“Belum kan masih reses besok dibahas,” pungkasnya.
(Reporter: Novrizal)
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka