Medan, Aktual.com – Sejumlah masjid di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara tetap melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah yang jatuh pada Ahad (24/5).
Pelaksanaan shalat ied dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan bagi jamaah yang datang melaksanakan Shalat Id meskipun sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan imbauan agar pelaksanaan Shalat Id dilakukan di rumah saja, guna mencegah penyebaran COVID-19 yang melanda Indonesia.
Salah satunya yakni Masjid Raya Al Mashun Medan, yang berada di Jalan Sisingamangaraja.
Pantauan ANTARA di lokasi, para jamaah yang hendak memasuki area masjid harus melalui proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Adapun proses pemeriksaan yang dilakukan mulai dari mencuci tangan hingga pemeriksaan suhu tubuh. Para jamaah juga diwajibkan untuk menggunakan masker.
Antara
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin