Jakarta, Aktual.com — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta akan memfasilitasi pengadaan ATM permanen dan mobile banking di area Masjid Istiqlal Jakarta untuk mempermudah penarikan uang jamaah.
“Di sini banyak jamaah, tapi ada keluhan susah mencari mesin penarikan uang tunai,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Doni P Joewono di Jakarta, Selasa (14/7).
Ia menjelaskan hal tersebut dimaksudkan untuk mempermudah jamaah dalam melaksanakan pembayaran zakat serta amal kepada masjid.
Ia menjelaskan selama ini area Istiqlal belum ada ATM permanen sehingga ini akan diprogramkan dalam pengadaannya.
Bank-bank akan diperbolehkan membuka ATM di area yang telah ditentukan di dalam Masjid Istiqlal.
“Ya biar zakat dan sumbangan lebih mudah dilakukan di satu tempat, nominal uang juga disesuaikan dengan bank masing-masing,” katanya.
Selain itu, ia juga akan mengadakan area penukaran uang jelang lebaran di area Istiqlal.
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Ronald mengatakan total penukaran uang mencapai Rp125,2 triliun, dengan 30 persennya berasal dari Jakarta, terhitung pada Senin (6/7).
Ia menjelaskan hingga saat ini, di wilayah penukaran IRTI Monas, Jakarta, nilai nominalnya mencapai Rp16,7 miliar dari berbagai kalangan masyarakat, sejak dibuka pada bulan Juni lalu.
“Pecahan paling diminati adalah nilai Rp20 ribu, yang mencapai 97 persen dari total keseluruhan,” tutur Ronald.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk penukaran dari uang logam menjadi pecahan uang kertas hanya bisa dilakukan di Bank Indonesia.
Bank lainnya hanya menerima penukaran uang kertas pada gerai-gerai yang menggunakan mobile ATM.
Untuk menjangkau penukaran uang di seluruh wilayah Indonesia, BI bekerja sama dengan TNI dan juga penyedia transportasi di wilayah setempat.
Pengambilan nominal dibatasi maksimal sebanyak Rp3,7 juta, dengan rincian pecahan Rp20 ribu maksimal senilai Rp2 juta.
Pecahan Rp10 ribu, maksimal sejumlah Rp1 juta, Rp5 ribu maksimal penukaran Rp500 ribu dan Rp2 ribu maksimal Rp200 ribu.
Ronald mengharap dengan adanya fasilitas ini masyarakat bisa menukar di tempat yang resmi guna menghindari adanya praktek calo.
Artikel ini ditulis oleh: