Beranda Lensa Aktual Masjid Jami’ Cikini Al Ma’mur, Jakarta Masjid Jami’ Cikini Al Ma’mur, Jakarta 26 Juni 2015, 21:57 Masjid Al Makmur yang terletak di jalan Raden Saleh No. 30 Jakarta Pusat, dan didirikan tahun 1840 ini diduga kuat dibangun atas andil almarhum Raden Saleh yang ketika itu tengah membangun rumah di daerah Cikini. Tahun 1890 tercatat sebagai tahun ketika masjid itu dipindahkan secara gotong-royong dengan diusung beramai-ramai oleh masyarakat sekitar. Tanah yang dipilih sebagai lokasi baru adalah tanah milik Sayid Ismail Salam bin Alwi Alatas yang lain (lokasi masjid sekarang). 1 dari 9 Bangunan masjid ini berlantai dua berupa lantai mezzanin, tangga menuju lantai tambahan ini ada di pojok depan. Langit-langit yang tinggi ditambah pula jendela dan pintu besar membuat suasana di dalam masjid nyaman, sehingga tak dapat dihindari ada saja orang yang tidur di karpet masjid, padahal ada larangan.Masjid ini terletak di jalan raya yang ramai perkantoran dan lalu lintasnya. Maka saat waktu shalat tiba masjid hampir selalu penuh dengan jamah yang berkantor di sekitar dan para pelintas sepertiku. Bangunan masjid ini berlantai dua berupa lantai mezzanin, tangga menuju lantai tambahan ini ada di pojok depan. Langit-langit yang tinggi ditambah pula jendela dan pintu besar membuat suasana di dalam masjid nyaman, sehingga tak dapat dihindari ada saja orang yang tidur di karpet masjid, padahal ada larangan.Masjid ini terletak di jalan raya yang ramai perkantoran dan lalu lintasnya. Maka saat waktu shalat tiba masjid hampir selalu penuh dengan jamah yang berkantor di sekitar dan para pelintas sepertiku. Masjid Al Makmur yang terletak di jalan Raden Saleh No. 30 Jakarta Pusat, dan didirikan tahun 1840 ini diduga kuat dibangun atas andil almarhum Raden Saleh yang ketika itu tengah membangun rumah di daerah Cikini. Tahun 1890 tercatat sebagai tahun ketika masjid itu dipindahkan secara gotong-royong dengan diusung beramai-ramai oleh masyarakat sekitar. Tanah yang dipilih sebagai lokasi baru adalah tanah milik Sayid Ismail Salam bin Alwi Alatas yang lain (lokasi masjid sekarang). Yang unik, waktu itu sebagai upaya menjaga diri dari campur tangan langsung Pemerintah Belanda, setiap sholat Jum'at masing-masing jamaah membawa sebilah golok ketika sholat. Tahun 1929 bangunan masjid semi-permanen secara resmi telah dapat digunakan untuk beribadah. Untuk memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang sebagiannya merupakan aktivis Sarikat Islam (SI) dan Masyumi itu, pada kubah di menara masjid dan di list-plang muka masjid ditorehkan lambang bintang dan bulan sabit Para jama'ah Masjid Al Makmur Cikini saat melakukan sholat Azhar berjama'ah, Jakarta, Jum'at (26/6/2015). Masjid Al Makmur yang terletak di jalan Raden Saleh No. 30 Jakarta Pusat, dan didirikan tahun 1840 ini diduga kuat dibangun atas andil almarhum Raden Saleh yang ketika itu tengah membangun rumah di daerah Cikini. Lokasi rumah dan tanah masjid itu kini adalah areal kompleks RS Cikini, yang dahulu disebut Koningen Emma Hospital, milik Koningen Emma Stichting (Yayasan Ratu Emma). Para jama'ah Masjid Al Makmur Cikini saat melakukan sholat Azhar berjama'ah, Jakarta, Jum'at (26/6/2015). Masjid Al Makmur yang terletak di jalan Raden Saleh No. 30 Jakarta Pusat, dan didirikan tahun 1840 ini diduga kuat dibangun atas andil almarhum Raden Saleh yang ketika itu tengah membangun rumah di daerah Cikini. Tahun 1890 tercatat sebagai tahun ketika masjid itu dipindahkan secara gotong-royong dengan diusung beramai-ramai oleh masyarakat sekitar. Tanah yang dipilih sebagai lokasi baru adalah tanah milik Sayid Ismail Salam bin Alwi Alatas yang lain (lokasi masjid sekarang). Kemudian hingga tahun 1923, rupanya pihak Koningen Emma Sticthing masih merasa gerah dengan keberadaan masjid yang beberapa ratus meter saja jaraknya dari tempat mereka. Mereka menuntut agar masjid itu dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh. Namun, kontan saja keinginan itu dibalas dengan reaksi keras dari masyarakat Islam Betawi di sekitar Cikini. Disebutkan aksi penentangan itu disokong pula oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional seperti HOS Cokroaminoto, H. Agus Salim, KH. Mas Mansyur dan Abi Koesno Cokro Soeyono. Bukannya dipindahkan, atas saran tokoh-tokoh tadi, tahun 1924 masjid justru dipugar dengan arsitektur yang lebih megah. Menurut penuturan, pembangunan itu dimaksudkan agar masjid setara dengan gereja-gereja yang ada ketika itu. Hilangnya kesan kumuh dan miskin itulah yang diinginkan H.Agus Salim cs. Yang unik, waktu itu sebagai upaya menjaga diri dari campur tangan langsung Pemerintah Belanda, setiap sholat Jum'at masing-masing jamaah membawa sebilah golok ketika sholat. Tahun 1929 bangunan masjid semi-permanen secara resmi telah dapat digunakan untuk beribadah. Untuk memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang sebagiannya merupakan aktivis Sarikat Islam (SI) dan Masyumi itu, pada kubah di menara masjid dan di list-plang muka masjid ditorehkan lambang bintang dan bulan sabit Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Syekh Fadhil Al Jailani Hadiri Pembukaan Kongres XIII Jatman di Boyolali 23 Desember 2024, 08:06 Sekjen Kemkomdigi Tegaskan PDSI Garda Terdepan Jaga Aset Digital 23 Desember 2024, 17:52 Anggota DPR Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru 23 Desember 2024, 11:15 Bawaslu Lakukan Persiapan Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di MK 23 Desember 2024, 18:31 Baleg DPR Targetkan UU yang Cerminkan Aspirasi Masyarakat 23 Desember 2024, 16:18