Jakarta, Aktual.com – Masjid Raya Jakarta Islamic Center akan menggelar salat tarawih selama bulan Ramadan sesuai aturan pemerintah.

Salat tarawih berjamaah akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat pencegahan Covid-19.

“Kita juga publikasi kepada jemaah bahwa akan ada kegiatan tarawih. Terkait pelaksanaannya tentu saja walaupun sudah dibolehkan kita tetap diminta untuk menerapkan aturan protokol kesehatannya,” kata Ketua Panitia Kegiatan Ramadan Jakarta Islamic Centre Aep Saifullah, saat ditemui, Senin (12/4).

Protokol kesehatan pertama yang diterapkan ialah pembatasan jumlah jemaah menjadi 50 persen dari kapasitas maksimal.

Aep menjelaskan, sebelum pandemi, Masjid Raya JIC bisa menampung hingga 14.000 orang untuk ibadah salat berjamaah.

Kini, di masa pandemi, jemaah yang bisa menunaikan ibadah salat tarawih di masjid tersebut hanya sekitar 5.000 sampai 7.000 orang.

Untuk memastikan pembatasan jumlah jemaah berjalan, pengelola juga sudah memasang tanda jaga jarak di ruang salat Masjid Raya JIC.

“Kita buat saf berjarak, ditandai dengan lakban berwarna kuning itu sudah kita siapkan. Kalo itu sudah terpenuhi saf-saf yang sudah ditandai itu, berarti sudah dicukupkan sesuai dengan aturan setengahnya dari yang ditentukan,” JelasĀ  Aep.

Jemaah kategori lanjut usia serta anak-anak juga disarankan tidak mengikuti salat tarawih di masjid tersebut.

Selain pembatasan kapasitas, jemaah yang akan salat di Masjid Raya JIC juga harus memakai masker dan wajib mencuci tangan sebelum ke area masjid.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i