Jakarta, Aktual.com – Peserta massa aksi 2411 memberikan ultimatum kepada Bareskrim Polri selama sebulan untuk segera menjadikan politisi Nasdem Victor Laiskodat sebagai tersangka dan ditahan. Jika tidak, mereka akan menggelar aksi yang lebih besar.

Menurut Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif, waktu sebulan dirasa cukup untuk menjadikannya sebagai tersangka.

“Saya rasa polisi sudah memiliki bukti-bukti kuat ya. Tinggal naikkan saja menjadi penyidikan dan jadikan tersangka,” kata Slamet di depan Gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).

Slamet melanjutkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus‎ ini hingga pengadilan.

“Bisa saja kami menggunakan momen Reuni Akbar212 untuk momen mendesak dihukumnya Victor,”tuturnya.

Dia berharap agar status Victor sebagai anggota DPR tak membuat polisi kesulitan mengusut perkara ini.

“Anggota dewan memiliki keistimewaan hak imunitas, namun jangan sampai hak seperti itu, membuat seorang anggota dewan bisa ngomong seenaknya untuk memecah belah bangsa,” tutupnya.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby