Bangunan Indogrosir Terancam Diratakan Buldozer, Jika Aksi Tutup Pagar Tak Digubris
Bangunan Indogrosir Terancam Diratakan Buldozer, Jika Aksi Tutup Pagar Tak Digubris

Makassar, Aktual.com – Wajah-wajah bingung karyawan Indogrosir, terlihat jelas dari balik pagar dan gerbang masuk lahan Indogrosir di Kilometer 18, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (22/5) pagi hingga siang hari tadi.

Sebelumnya, pada pukul 05:30 WITA, ahli waris Tjoddo dan puluhan anggota Lembaga Aliansi Indonesia, menutup paksa tanah di Kilometer 18 itu, dengan enam truk batu gunung yang khusus didatangkan dari Pangkep. Penutupan paksa yang berlangsung menjelang waktu buka Indogrosir itu, sontak membuat para karyawan kelabakan.

Mereka tak bisa lagi masuk membawa mobil dan motornya ke dalam lokasi parkir di bangunan Indogrosir. Hampir semua karyawan terpaksa memarkir kendaraannya di tempat-tempat kosong di sekitar lahan Indogrosir, dan masuk ke dalam gedung dengan cara memanjat pagar.

Pada saat yang sama, puluhan mobil ekspedisi yang biasa keluar masuk membawa barang Indogrosir, juga tertahan di luar lahan Indogrosir. Padahal, ada di antara sopir ekpedisi yang sudah berangkat sejak lepas tengah malam, karena lokasi kerjanya jauh dari Kota Makassar, sekaligus agar dapat antrean terdepan di Indogrosir.

“Sampai di sini, ternyata tidak bisa masuk ke dalam,” keluh Parlan, seorang sopir, yang mengaku asal Jeneponto.

Bersama teman-temannya sesama sopir, bapak dua anak ini tampak hanya bisa termangu, sembari merokok dan minum kopi, tanpa bisa berbuat apa-apa lagi.

“Mau pulang juga sulit. Karena stock barang di lokasi kerja saya sudah habis. Sejak awal berdiri hingga sekarang, cuma Indogrosir-lah satu-satunya pemasok yang melayani unit kerja saya,” ujar Parlan, yang mengaku telah berusia 50 tahun.

Siang yang kian panas, membuat Parlan dan kawan-kawan semakin terlihat putus harapan. Apalagi, halaman dalam Indogrosir juga tampak senyap, dengan hanya menyisakan tak sampai lima petugas satuan pengamanan.

Ditengarai, para karyawan tengah di-briefing oleh pimpinan Indogrosir, terkait kondisi stop operasi pada hari pertama awal pekan tersebut. Entah, berapa besar kerugian yang harus ditanggung Indogrosir, akibat aksi penutupan paksa gerbang masuknya dengan timbunan batu oleh ahli waris Tjoddo.

Namun, mengingat Indogrosir adalah satu-satunya pemasok bagi seluruh ritel grup usahanya se-Sulawesi, bisa dipastikan: angka kerugian dalam sehari penutupan ini saja sudah mencapai miliaran rupiah.

“Yang siram batu di tanah Indogrosir itu, masih keluarga raja. Kalau saya jadi pemilik Indogrosir, lebih baik berunding saja. Percuma juga usaha, kalau nama baik sudah cemar,” tutur Adnan.

Pemilik Warung Coto Pangkep Adnan, yang lokasi usahanya hanya berjarak sepelemparan batu saja dari lahan Indogrosir itu, mengaku sudah paham benar atas masalah yang menimpa Indogrosir, setelah membaca spanduk yang dibentangkan ahli waris Tjoddo dan anggota Lembaga Aliansi Indonesia di sepanjang gerbang masuk dan pagar lahan Indogrosir.

Dalam spanduk-spanduk berukuran besar itu, tertulis dengan sangat jelas, betapa lemah sertifikat yang dijadikan dasar hukum oleh Indogrosir untuk menduduki paksa tanah di Kilometer 18. Sebagaimana telah diutarakan berulang kali oleh Abd Jalali Dg. Nai, ahli waris Tjoddo, kisruh atas tanah warisan almarhum kakeknya itu bermula pada tahun 1990-an.

Saat itu, ia dan keluarganya diusir paksa Keluarga Tjonra Karaeng Tola, dengan dalih memiliki Surat Rintjik [Simana Boetaja] Nomor 157 Persil 6 D I Kohir 51 C I, yang belakangan terbukti palsu, karena berasal dari Kilometer 17.

Keluarga ini pula yang kemudian menjual tanah di Kilometer 18 itu kepada PT Inti Cakrawala Citra [ICC], perusahaan pemilik dan pengelola Indogrosir, pada 21 Agustus 2014. Dokumen yang digunakan dalam transaksi itu adalah SHGB 21970 terbitan 13 April 2016, dengan Penunjuk: SHM 490/1984 Bulurokeng dari Kilometer 20.

Atas dasar fakta itu, bangunan Indogrosir seharusnya bukan berdiri di Kilometer 18, namun di Kilometer 20 atau di Kilometer 17. Kesalahan “tempat berdiri” itu pula, yang pada hari Senin (22/5) ini, membuat Indogrosir mulai menuai dampak hukuman sosial dari ahli waris Tjoddo dan Lembaga Aliansi Indonesia.

Bahwa Lembaga Aliansi Indonesia ikut terlibat dalam upaya pengambil-alihan tanah Tjoddo, karena Dg. Nai, ahli waris tanah Tjoddo, adalah juga anggota Lembaga Aliansi Indonesia, dengan Nomor KTA: AHU.0072219.AH.0107.

Sebelumnya, pada 15 April 2023, Dg. Nai dan para anggota Lembaga Aliansi Indonesia, juga sudah sempat menyegel dengan gembok: tiga gerbang masuk lahan Indogrosir.

Aksi yang berlangsung singkat menjelang Hari Raya Lebaran itu, diakui Sekjen Lembaga Aliansi Indonesia, Teuku Bustamam, tidak direspon positif oleh Indogrosir. Sehingga, memunculkan aksi lebih keras, berupa penutupan gerbang masuk lahan Indogrosir dengan batu, pada Senin [22/5] ini.

“Catat baik-baik. Kalau Indogrosir tetap tidak menanggapi serius aksi ini, kami akan kerahkan buldozer untuk meratakan bangunan Indogrosir, agar bisa ditanami kacang dan jagung, seperti dulu biasa dilakukan ahli waris Tjoddo, sebelum terusir paksa dari tanahnya ini, ” tegas Bustamam di depan gerbang masuk utama Indogrosir, yang sudah tertutup rapat dengan timbunan batu.

Nah, silakan kini Indogrosir berhitung. Bila aksi penutupan gerbang masuk dengan timbunan batu itu, telah membuat Indogrosir stop operasi selama sehari, maka dipastikan tragedi stop operasi itu akan berlangsung selamanya, jika Teuku Bustamam benar-benar mewujudkan ancamannya itu.

Artikel ini ditulis oleh: