Jakarta, aktual.com – Massa aksi yang menolak disahkannya Rancangan Undang-undang Pilkada (RUU Pilkada) mulai memaksa menerobos gedung DPR.
Dalam pantauan aktual.com pukul 16.18 WIB, massa aksi membakar ban dan menyalakan petasan di depan gerbang gedung DPR RI.
“Pegang pagarnya, dan mulai dorong pagarnya,” ucap koordinator aksi dari mobil komando, Kamis (22/8).
Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang rencananya digelar pada Kamis pagi ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.
Adapun polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.
Jumlah personel tersebut terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain