Solo, Aktual.com – Massa yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) melakukan aksi membela Ketua Umum Persaudarana Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif, dengan doa bersama di depan Mapolres Kota Surakarta, Rabu (13/2).

Pengunjuk rasa memanfaatkan truk terbuka lengkap dengan pengeras suara tersebut menyatakan sebagai bentuk membela Slamet yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana Pemilu.

Pengunjuk rasa yang berjumlah sekitar 50-an tersebut, tidak diizinkan karena ada pemberitahuan sebelumnya kalau siswa SMA Negeri IV Surakarta, yang lokasinya seberang Mapolresta sedang ada ujian sekolah.

Pengunjuk rasa juga membawa spanduk bertuliskan “Stop Kriminalisasi Ulama” dan “Hati-hati Daging Ulama Itu Beracun” tersebut, setelah membacakan tuntutan tanpa pengeras suara, kemudian dilanjutkan doa bersama.

Mereka setelah doa bersama langsung membubarkan diri pulang dengan tertib.

Edi Lukito selaku koordinator aksi mengatakan, pihaknya menuntut kepolisian agar Slamet dibebaskan dari tuntutan tindak pidana Pemilu.

“Polisi harus adil dan tidak membeda-bedakan orang dalam penyelidikan,”katanya.

Edi mengatakan, aksi memang sengaja tidak menggunakan pengeras suara karena para siswa SMA Negeri IV Surakarta sedang ada ujian sekolah. Menurut Wakil Kepala SMAN IV Surakarta Bidang Kesiswaan, Nanang Inwanto, sekolah sedang melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS). Ujian sekolah dilaksanakan hingga tanggal 22 Februari mendatang.

Selain itu, pihaknya juga telah memasang spanduk pengumuman di depan sekolah yakni “Harap Tenang Ada Ujian”, sehingga masyarakat diharapkan dapat saling menghormati.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin