Jakarta, Aktual.com – Polemik kasus rekaman yang bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dianggap hanya merupakan pengalihan dari isu yang jauh lebih penting. Yakni perpanjangan kontrak PT Freeport di Indonesia.
Penegasan itu disampaikan massa pengunjuk rasa dari Front Nasionalisasi Freeport (FNF) yang hari ini menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Drama persidangan MKD atas kasus Ketua DPR Setya Novanto yang mampu menyita perhatian media dan masyarakat tidak menyoal persoalan yang subtansif. Dirampasnya aset Indonesia oleh Freeport tak pernah jadi perhatian serius negara,” ucap Koordinator Pusat FNF Ide Bagus Arief, kepada Aktual.com, Selasa (8/12).
Padahal, ujar dia, 14 Januari 2016 nanti menjadi batas akhir Freeport menyampaikan penawaran divestasi saham. Dimana PP 77/2014 mengatur Freeport wajib mendivestasikan sahamnya sebesar 30 persen karena melakukan kegiatan tambang bawah tanah.
“Namun hingga kini, saham Indonesia di Freeport hanya sebesar 9,36 persen,” imbuh Ide.
Kasus Freeport, ujar dia, seolah hanya menjadi persoalan elit politik. Rakyat diposisikan sebagai penonton yang tidak memiliki hak politik dalam menentukan kedaulatannya sendiri. Padahal UUD 1945 tegas mengamanatkan kekayaan alam Indonesia harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
Karena itulah, dalam aksinya, FNF menuntut pemerintah segera melakukan divestasi saham Freeport.
Dalam aksinya, massa FNF ‘longmarch’ ke kantor PTFI. Terlihat petugas kepolisian berjaga-jaga disertai dua mobil watercanon. Lalu lintas di depan KPK pun tersendat akibat adanya aksi.
Artikel ini ditulis oleh: