Aktivis dari Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia (Suropati) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Freeport, Plaza 89 Kuningan, Jakarta, Rabu (26/11). Mereka menuntut agar pemerintah tidak memperpanjang kontrak dengan Freeport. Dimana Freeport yang dipimpin James R. Moffett tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Minerba. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Ratusan massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) gelar aksi menentang keberadaan PT Freeport di Indonesia, Senin (7/12).

Aksi dimulai sekitar pukul 13.25 di depan Kantor Sapta Pesona, Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam aksinya KAMMI menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera menghentikan kontrak Freeport dan kembalikan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Kedua, merebut kembali Freeport. Ketiga, biarkan kekayaan alam tersimpan di perut bumi sampai para insinyur-insinyur kita dapat mengolahnya sendiri, seperti yang diinginkan Bung Karno.

Massa aksi datang dengan membawa satu unit mobil soundsystem dan metromini. Saat ini aksi dilaporkan masih berjalan kondusif.

Artikel ini ditulis oleh: