Pekanbaru, Aktual.com – Ratusan warga mengepung Markas Kepolisian Sektor Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Rabu (17/2) malam, menuntut pembebasan seorang petani yang ditahan kepolisian sebagai tersangka dugaan pembakaran lahan.

“Tuntutan kami satu, polisi harus bebaskan warga kami yang ditahan, karena dia tidak bersalah. Polisi sudah salah tangkap,” kata Sekretaris Desa Darussalam, Bukhori Muslim, ketika dihubungi, Rabu malam.

Ia mengatakan warga yang diperkirakan mencapai sekitar 500 orang semuanya berasal dari Desa Darussalam Kecamatan Sinaboi. Mereka mulai mendatangi Markas Polsek Sinaboi sekitar pukul 19.00 WIB, setelah mendengar seorang warganya yang bernama Ikhwan ditangkap karena dituduh membakar lahan.

Menurut dia, warga datang dalam kondisi marah, apalagi mereka mendapati ternyata Ikhwan sudah dipindahkan ke Polres Rokan Hilir di Kota Bagansiapi-api. Massa kemudian membakar tumpukan barang bukti kayu ilegal sitaan polisi yang ada di pelataran depan Markas Polsek Sinaboi.

“Saya mencoba menenangkan mereka, tapi warga sudah sangat banyak, bukan 15 orang lagi. Ini sudah ratusan orang yang kecewa,” katanya.

Ia menjelaskan, polisi telah salah tangkap karena Ikhwan, petani yang ditangkap, hanya melakukan pembersihan lahan sesuai dengan tradisi yang dilakukan turun-temurun. Menurut dia, Desa Darussalam mayoritas warganya adalah petani yang memiliki sawah tadah hujan dan setelah panen membersihkan lahan untuk ditanami kedelai dan jagung.

“Apa yang dilakukan Ikhwan tidak berbahaya, karena saya sudah cek itu jerami bekas padi yang ditumpuk kemudian dibakar untuk menanam jagung,” ujarnya.

Seorang warga Desa Darussalam lainnya, Ridho (45), mengatakan petani setempat sudah sejak lama melakukan pembakaran pascapanen padi yang disebut warga dengan “melimas”. Pemilik lahan pertanian juga tidak membiarkan begitu saja jerami yang dibakar supaya tidak merambat ke mana-mana.

“Masyarakat sekarang sakit hati, kenapa petani bakar jerami mau tanam palawija ditangkap. Karena baru inilah yang bisa kita lakukan, sedangkan traktor mini kami tidak punya sedangkan jerami yang dibakar itu dikumpulkan dan kita tunggui jadi tak mungkin menjalar,” katanya.

“Lagi pula, tanah pertanian kami bukan gambut melainkan tanah liat dan lempung, jadi tidak mungkin api menjalar cepat,” tambah Ridho.

Menurut dia, para petani Desa Darussalam sudah mengalami kerugian besar karena bencana asap dan cuaca kemarau ekstrem tahun lalu yang membuat hasil panen padi mereka jelek. Jadi, ia yakin warga setempat tidak akan sembrono membakar lahan karena tak mau merugi lagi. “Panen padi kami gagal gara-gara kabut asap dan kekeringan ekstrem. Kami langsung ‘melimas’ untuk mengembalikan modal melalui tanam jagung dan kedelai,” ujarnya.

Ia merasa pihak kepolisian berlaku tidak adil dan terkesan tebang pilih karena di daerah sekitarnya terdapat kebakaran hutan yang pelakunya tidak ditangkap. “Yang saya saksikan di lapangan, ada terjadi pembakaran hutan yang punya oknum dari kepolisian itu sendiri,” ungkapnya.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait pengepungan Mapolsek Sinaboi. Hanya ada sekitar dua orang personel yang tersisa di kantor tersebut.

Sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor Rokan Hilir, Provinsi Riau, menangkap seorang petani yang diduga mengakibatkan kebakaran lahan seluas dua hektare, Rabu.

“Barang bukti yang diamankan adalah satu buah cangkul, satu buah parang babat, satu korek api gas, dan dua batang potongan kayu bekas terbakar,” kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara