Sebelumnya Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu berpendapat bahwa langkah akuisisi yang dilakukan itu sebagai tindakan penjerumusan terhadap Pertamina. Sebab, aset dan kemampuan perusahaan itu ditengarai sudah tergerus dan tidak memiliki prospek bisnis.

“Akuisisi 24,5 persen perusahaan migas perancis MP, berpotensi merugikan Pertamina, sebab dalam 2 tahun terakhir ini kinerja keuangan MP tidak bagus hal ini tertera melalui banyaknya anak perusahaan dan kantornya MP tutup serta bergabung kembali atau merger dengan bekas anak perusahaan yaitu MP internasional, serta menghentikan semua usaha ekplorasinya. Saat ini Usaha penambangan yang jalan hanya di Gabon dan Tanzania, itupun kecil saja,” kata ketua FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono.

Kemudian lanjutnya, jika dilihat dari sisi utang MP kepada kreditur, kondisinya juga sudah banyak yang jatuh tempo. Artinya, Pertamina yang membeli saham MP dengan harga 4,2 euro per lembar saham, sama saja ‘mengarami air laut’ dan membawa kerugian besar.

“Dari data keuangan EBITDA perusahaan MP mengalami penurunan hampir 200 persen dari 352 juta euro pada tahun 2014 menjadi 107 juta euro. Kemudian hasil penjualan produknya juga ikut terjun bebas dari 550 juta euro menjadi 276 juta euro, belum lagi nilai sahamnya yang terus terjun bebas dari kisaran 15 euro per lembar jatuh dikisaran 4 euro per lembar,” tandasnya.

(Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka