Denpasar, Aktual.com – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar nyaris jadi ajang bentrok antar dua ormas, Baladika Bali dan Laskar Bali saat tengah berlangsung sidang kasus pembunuhan, Kamis (26/5).
Di luar ruang sidang, ratusan anggota Baladika bertemu ratusan Laskar Bali yang sudah lebih dulu datang. Situasi sempat menegang, bentrokan hampir pecah.
Beruntung, polisi cepat melerai. Bentrokan urung terjadi. Namun sekitar sembilan anggota Baladika Bali diamankan Polresta Denpasar. Puluhan senjata seperti tombak, pedang, tongkat besi dan celurit disita. Bahkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara anggota ormas dengan aparat kepolisian. Situasi dianggap tidak kondusif, sidang pun ditunda.
Humas PN Denpasar, Achmad Peten Sili mengatakan bila kejadian serupa berulang, kemungkinan sidang bisa dipindah ke luar daerah.
“Jangan smpai kondisi ini menghambat proses persidangan sehingga batas waktu yang ditentukan pengadilan jadi molor. Kalau seperti ini terus akan membuat batas waktu habis, sehingga perlu untuk dibicarakan agar dilakukan tempat sidang di luar,” kata Peten Sili, di Denpasar, Kamis (26/5).
Sidang hari ini sendiri mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Kedua massa ormas itu merasa ‘berkepentingan’ hadir, lantaran persidangan menyangkut anggota mereka. Belasan pelaku pembunuhan yang duduk di kursi terdakwa tidak lain anggota ormas Laskar Bali. Sedangkan korbannya, anggota Baladika Bali.
Dari informasi yang dihimpun, kasus pembunuhan yang menewaskan tiga anggota Baladika terjadi Desember 2015 lalu di Jalan Teuku Umar, Denpasar.
Keributan di kawasan sentra perdagangan tersebut merupakan imbas dari kerusuhan yang juga melibatkan dua ormas besar di Bali ini di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar. Di kerusuhan lapas itu, dua anggota Baladika tewas.
Artikel ini ditulis oleh: