Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama beranjak dari duduk seusai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12). Sidang lanjutan digelar dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi). ANTARA FOTO/Pool/M Agung Rajasa/16

Jakarta, Aktual.com – Salah satu tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra kembali menyangkal anggapan beberapa pihak yang menyebut dirinya bukan seorang pengacara melainkan notaris.

Wanita yang diketahui adik bungsu dari Ahok ini membantah keras bahwa dirinya tidak pernah terdaftar sebagai seorang notaris.

“Saya dari kecil memang sudah disiapkan papa saya untuk jadi pengacara, saya tidak pernah jadi notaris dan tidak pernah terdaftar jadi notaris,” ujar Fifi usai mengikuti sidang kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat, Selasa (20/12).

Nama perempuan lulusan Fakultas Hkum Universitas Indonesia ini kembali ramai diperbincangkan saat masuk sebagai tim kuasa hukum Ahok. Profesinya sebagai pengacara diragukan sejumlah pihak lantaran menyebut Fifi hanya seorang notaris.

Ini bermula saat nama fifi disebut-sebut sebagai notaris dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Saat itu, Ahok tegas membantah keterlibatan adiknya tersebut. Ahok juga menyatakan Fifi berprofesi sebagai pengacara, bukan notaris.

Menanggapi tudingan tersebut, perempuan yang ambil studi S2 di University of Melbourne Australia ini yakin penyebar kabar tak akurat tersebut adalah orang yang sama saat namanya juga disebut di kasus RS Sumber Waras.

Namun Fifi tidak menyebut orang yang dimaksud. “Jadi ketahuan sekarang, sumber fitnahnya sama seperti kasus RS Sumber Waras,” imbuhnya.

Fifi memulai karir hukumnya dengan menjadi pembela umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada 1992-1993. Selain itu, Fifi juga sempat bergelut di dunia politik.

Ia pernah maju sebagai calon walikota Pangkalpinang pada 2007. Namun langkah politik Fifi yang berpasangan dengan Yugo Saldian terhenti karena kalah. [Fadlan Syam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid