Medan, Aktual.com — Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2015, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pilkada Medan melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah tempat, pada Minggu (6/12).
Divisi Umum dan SDM Panwaslu Medan, Uliansyah Nasution menyebutkan, pembersihan APK itu dilakukan di empat wilayah.
“Zona 1 Medan Barat, Medan Baru, Medan Petisah, zona 2 Medan Maimun, Medan Johor sekitarnya, zona 3 Medan kota sekitarnya, dan zona 4 Medan Tembung, Medan Timur dan Medan Perjuangan,” papar Uli kepada Aktual.com.
Dikatakan Uli, APK seharusnya tidak dibolehkan lagi terpasang di H-3 menjelang tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Namun, menurut ia, lantaran sejumlah kendala, pembersihan baru dapat dilakukan hari ini.
“Seharusnya tiga hari sebelum hari H, dan kita sudah berkali-kali membersihkan. Tapi karena fasilitas dan lain-lain, baru malam ini dilakukan. Dan sejak pagi tadi, masing-masing kecamatan juga sudah membersihkannya,” ujar Uli menutup pembicaraan.
Artikel ini ditulis oleh: