“Itu sesungguhnya tidak masalah jika pengawasan di Lapas dilakukan secara ketat. Akan tetapi masalahnya hanya saja petugas Lapas terbatas, yang memaksa mereka bersikap sedikit lebih lunak kepada warga binaan. Solusinya adalah penempatan pennyalahguna narkotika di Lapas Khusus.”
Erdianto yang mengaku berulangkali megusulkan Pemerintah peduli terhadap pembinaan narapidana, selain napi narkotika, tetapi juga kejahatan lain, dan pemerintah perlu segera mengalokasikan anggaran bagi penambahan lapas-lapas baru, perluasan kapasitas lapas-lapas, serta pembangunan lapas-lapas khusus menurut jenis kejahatan.
Para napi, katanya lagi harus dimanusiakan, jangan merasa lapas tidak penting seolah sebagai tempat pembuangan, bukan tidak mungkin para pengambil kebijakan saat ini pada suatu masa harus berurusan dengan lapas bahkan jadi penghuni lapas. Tiap orang dapat menggaransikan dirinya untuk tidak menjadi penjahat, tidak menjadi pelaku tindak pidana, tetapi tidak ada yang dapat menjamin dirinya tidak akan pernah menjadi tersangka dan selanjutnya menjadi terpidana.
“Banyak hal yang dapat membuat orang yang awalnya baik atau pada dasarnya memang baik lalu menjadi tersangka, misal karena kelalaian dalam kecelakaan lalu lintas, tersangkut satu kejahatan orang lain, dan sebagainya.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu