Cianjur, Aktual.com – Anggota DPR-RI Deding Ishak, meminta masyarakat di Cianjur, Jawa Barat, bersama-sama dengan Pemkab Cianjur, mengantisipasi marak dan berkembangnya LGBT di wilayah tersebut.

Sebagai anggota DPR RI dari dapil Cianjur, pihaknya sangat prihatin adanya praktek LGBT di Cianjur yang terkenal dengan “Kota Santri”. Hal tersebut, ungkap dia, harus menjadi perhatian khusus dari tokoh agama, pemuda dan pemerintah daerah.

“LGBT bukan masalah kebebasan dan hak asasi manusia. Ini merupakan sebuah gerakan atau sebuah misi untuk menghancurkan bangsa Indonesia. Kalau dibiarkan bisa bahaya, apa lagi kalau sudah menjadi komunitas,” katanya pada wartawan, Minggu (21/1).

Dia menuturkan, negara harus bisa melindungi warganya dari gangguan pergerakan atau komunitas LGBT, karena lambat laun tambah dia, komunitas LGBT akan menuntut dilegalkannya perkawinan sejenis.

“Saya minta semua teman-teman di DPR RI khususnya yang duduk di komisi tiga untuk membuat undang-undang anti LGBT. Mereka LGBT sengaja berulah di wilayah Cianjur karena dinilai Cianjur ini adalah kota santri,” katanya.

Untuk penyelesaian, tambah dia, korban atau pelaku LGBT harus dikembalikan ke keluarga, penanaman pendidikan agama terhadap anak harus mendasar, agar mereka dapat membedakan perilaku yang terlarang dan haram dilakukan.

“Pergerakan atau komunitas LGBT ini, ada semacam sponsor dan ada yang mendanainya. Harapan saya pemerintah segera melacak dari negara mana saja yang sekiranya melegalkan perkawinan sejenis,” katanya.

Seperti diberitakan beberapa pekan yang lalu Polres Cianjur, mengamankan lima orang pria yang sedang melakukan pesta seks sesama jenis di vila di kawasan Puncak-Cipanas. Hal tersebut menjadi perhatian berbagai kalangan.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: