Batam, aktual.com – Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengky, meminta masyarakat lebih mengawasi putra-putrinya, agar terhindar dari perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
“Masyarakat agar lebih melakukan pengawasan putra-putrinya yang berusia di atas 14 tahun. Di Batam akun (media sosial) itu sudah ada,” kata Kapolresta di Batam, Rabu (24/10).
Polresta Barelang sudah beberapa kali mengungkap adanya kegiatan perilaku menyimpang, bahkan prostitusi LGBT yang bermula dari media sosial.
Aparat kepolisian, kata dia melanjutkan, terus memantau akun media sosial yang diduga menjadi medium komunikasi pelaku perilaku menyimpang.
“Kami langsung tangkap dan proses, dengan UU ITE dan Pornografi,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta berharap Pemkot Batam mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat untuk melakukan pemantauan lingkungan sekitar demi menghindari kegiatan perilaku menyimpang LGBT.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto menegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku LGBT di wilayah setempat karena tidak sesuai dengan ajaran agama dan nilai-nilai yang ada di masyarakat.
Selain tidak sesuai dengan ajaran agama, perilaku menyimpang juga tidak pantas ada di Bumi Melayu, kata Wagub.
Ia meminta aparat kepolisian mengungkap kasus dan seluruh pelaku yang terlibat dalam praktek menyimpang agar ditindak sesuai dengan aturan hukum.
“Pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini. Termasuk pelaku yang menggunakan media sosial dalam melancarkan aksi,” kata dia.
Wakil Gubernur juga meminta pemuka agama untuk melakukan penguatan dan membentengi jamaahnya agar tidak terpengaruh berbagai kelakuan menyimpang yang dilarang ajaran agama.
Menurut dia, tokoh agama memiliki peran penting dalam membentengi masyarakat dari kegiatan menyimpang dengan mengajak jamaah dan umat agar menjauhi hal yang dilarang.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: