Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif, Juru Bicara KPK Febri Diansyah serta Penasihat KPK Budi Santoso, Tsani Annafari, dan Sarwono Sutikno, saat menggelar konferensi pers Kinerja KPK tahun 2017 di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (27/12/2017). KPK berhasil menyelamatkan Rp 2,67 triliun uang negara dari upaya pencegahan. Salah satunya berasal dari laporan gratifikasi yang berhasil menambah pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 114 miliar. AKTUAL/Tino Oktaviano

Gorontalo, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat melaporkan jika menemukan dugaan kuat korupsi sebagai upaya membantu lembaga tersebut memberantas korupsi di Indonesia.

“Jika ada dugaan kuat terjadi tindakan korupsi silakan laporkan sebab kami butuh informasi dan peran seluruh masyarakat untuk menangani dugaan korupsi,” kata Koordinator Wilayah Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Sulawesi Utara Muhammad Indra Furqon di Gorontalo, Kamis (5/4).

Ia mengatakan, kewenangan KPK menangani tindakan penyelewengan keuangan negara yang merugikan hingga miliaran rupiah sehingga jika menemukan dugaan tindakan korupsi harus dilaporkan.

Penguatan aparatur kata Indra, menjadi target pihaknya turun ke daerah termasuk di Kabupaten Gorontalo Utara agar seluruh sumber daya manusia (SDM) mampu secara bersama mencegah korupsi.

“Jangan sampai ada aparat yang tergiur dengan uang terima kasih atau uang ketuk pintu yang akan merugikan keuangan daerah, jika tidak ingin mengenakan rompi orange,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara