Tangerang, Aktual.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Banten, menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan kesempatan diskon untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebelum tanggal 31 Agustus 2023.
“Kami ingin mengingatkan bahwa hanya beberapa hari yang tersisa, kami mengundang para warga untuk memanfaatkan program ini karena besaran diskon yang ditawarkan sangatlah signifikan,” ungkap Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawah, di Tangerang pada hari Jumat.
Bapenda Kota Tangerang telah meluncurkan program “Diskon Spesial Kemerdekaan” yang memberikan diskon sebesar 50 persen untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selama periode 1 hingga 31 Agustus 2023.
Selain itu, Bapenda Kota Tangerang juga memberikan potongan khusus sebesar 25 persen untuk BPHTB dalam program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL).
Tidak hanya itu, terdapat diskon sebesar 50 persen untuk tunggakan PBB dari tahun 1994 hingga 2014, serta pembebasan denda atau sanksi PBB dari tahun 1994 hingga 2022.
Kiki menjelaskan bahwa dalam triwulan pertama, realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp258 miliar dan BPHTB sebesar Rp87 miliar. Pada triwulan kedua, penerimaan PBB-P2 meningkat menjadi Rp318 miliar dan BPHTB sebesar Rp207 miliar.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa capaian yang signifikan dalam penerimaan pajak di Kota Tangerang dapat dicapai berkat kemudahan dan program relaksasi pajak yang diberikan oleh Pemerintah Kota, sehingga masyarakat merespon dengan antusias.
“Di awal tahun, mulai dari 16 Januari hingga 31 Maret, kami meluncurkan program relaksasi sebesar 70 persen untuk PBB-P2 dan 25 persen untuk BPHTB. Program ini terbukti efektif dalam mendorong warga untuk membayar pajak,” tambahnya.
Abdul Azis Zam Zam, Kabid Pelayanan Bapenda, menambahkan bahwa layanan Bang Baja dan Nong Dara Keluyuran terus ditingkatkan untuk memudahkan warga dalam proses pembayaran pajak.
“Kami juga memberikan edukasi mengenai pembayaran pajak ini sehingga warga yang mengalami kendala atau memiliki pertanyaan dapat segera kami bantu dengan solusi yang tepat,” tuturnya
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Sandi Setyawan












































