Jakarta, Aktual.com — Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menyambut baik empat fatwa terbaru yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) demi mengembangkan pangsa pasar ekonomi syariah.
“Saya rasa itu adalah langkah yang positif sebagai acuan produk keuangan syariah,” kata Ketua MES bidang Pendidikan Firmanzah, kepada jurnalis media, usai menghadiri penandatanganan MoU antara Bank Muamalat dan Yayasan Bhakti MES, di Jakarta, Selasa (23/02).
Firmanzah, yang merupakan Ketua Umum Yayasan Bhakti MES atau MES Foundation dan Rektor Universitas Paramadina, menambahkan fatwa yang dikeluarkan DSN tersebut memberikan kesempatan bagi industri keuangan syariah untuk melakukan inovasi produk, tanpa mencederai prinsip-prinsip syariah.
Adapun empat fatwa baru DSN MUI itu adalah pertama, Fatwa DSN-MUI No. 96/DSN-MUI/IV/2015 tentang Transaksi Lindung Nilai Syariah (Al-Tahawwuth Al-Islami/ Islamic Hedging) atas Nilai Tukar dan Keputusan DSN-MUI No. 02/DSN-MUI/XII/2015 tentang Pedoman Implementasi Transaksi Lindung Nilai Syariah (Al-Tahawwuth Al-Islami / Islamic Hedging) atas Nilai Tukar.
Kedua, Fatwa DSN-MUI No. 97/DSN-MUI/XII/2015 tentang Sertifikat Deposito Syariah. Ketiga, Fatwa DSN-MUI No. 99/DSN-MUI/XII/2015 tentang Anuitas Syariah Untuk Program Pensiun.
Terakhir, Fatwa DSN-MUI No. 100/DSN-MUI/XII/2015 tentang Pedoman Transaksi Voucher Multi Manfaat Syariah.
Hingga saat ini DSN MUI masih terus melakukan sosialisasi terkait empat fatwa terbaru tersebut.
Produk keuangan syariah memang terus berkembang. Contoh terbaru, masyarakat sudah dapat melakukan investasi pada efek luar negeri (“offshore”) berbasis syariah melalui reksa dana Manulife Saham Syariah Asia Pasifik Dolar AS (Mansyaf) yang diluncurkan PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI).
Mansyaf ini berinvestasi di 11 negara di kawasan Asia Pasifik kecuali Jepang dan telah ditawarkan pada masyarakat sejak Senin (15/2) dengan minimum pembelian awal 10.000 dolar AS.
Terkait MoU yang dihadiri Firmanzah, pada hari ini Selasa (23/2), Bank Muamalat dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) melalui Yayasan Bhakti MES atau MES Foundation sepakat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang ekonomi syariah melalui bantuan beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa yang secara ekonomi kurang mampu tetapi berprestasi.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Bank Muamalat Endy Abdurrahman dan Ketua Umum Yayasan Bhakti MES Firmanzah.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara