Beranda Lensa Aktual Flash Photos Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan Sosialisasikan Peraturan HKI Flash Photos Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan Sosialisasikan Peraturan HKI 7 Juni 2018, 20:09 Kepala Seksi Peraturan II Direktorat Keberatan Banding dan Peraturan, Ditjen Bea dan Cukai, Ristola S.I Nainggolan (tiga kiri), Ketua MIAP, Justisiari P Kusumah (kanan), Ketua Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum UPH, Henry Sulistyo Budi (tiga kanan) dan Direktur Merek DJKI, Kemenkumham RI, Fathlurahman (kiri), berbincang seusai konferensi pers dalam rangka partisipasi aktif kampanye perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) di Jakarta, Kamis (7/6). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerjasama yang ditanda-tangani oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan UPH terkait dukungan sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 40/PMK.04/2018 yang diterbitkan oleh Direktorat Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua MIAP, Justisiari P Kusumah (kanan) berbincang dengan Ketua Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum UPH, Henry Sulistyo Budi (kiri), usai konferensi pers dalam rangka partisipasi aktif kampanye perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) di Jakarta, Kamis (7/6). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerjasama yang ditanda-tangani oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan UPH terkait dukungan sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 40/PMK.04/2018 yang diterbitkan oleh Direktorat Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. AKTUAL/Tino Oktaviano Kepala Seksi Peraturan II Direktorat Keberatan Banding dan Peraturan, Ditjen Bea dan Cukai, Ristola S.I Nainggolan (tiga kiri), Ketua MIAP, Justisiari P Kusumah (kanan), Ketua Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum UPH, Henry Sulistyo Budi (tiga kanan) dan Direktur Merek DJKI, Kemenkumham RI, Fathlurahman (kiri), berbincang seusai konferensi pers dalam rangka partisipasi aktif kampanye perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) di Jakarta, Kamis (7/6). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerjasama yang ditanda-tangani oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan UPH terkait dukungan sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 40/PMK.04/2018 yang diterbitkan oleh Direktorat Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. AKTUAL/Tino Oktaviano Kepala Seksi Peraturan II Direktorat Keberatan Banding dan Peraturan, Ditjen Bea dan Cukai, Ristola S.I Nainggolan (kanan), Ketua MIAP, Justisiari P Kusumah (tengah), dan Ketua Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum UPH, Henry Sulistyo Budi (kiri) usai konferensi pers dalam rangka partisipasi aktif kampanye perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) di Jakarta, Kamis (7/6). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerjasama yang ditanda-tangani oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan UPH terkait dukungan sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 40/PMK.04/2018 yang diterbitkan oleh Direktorat Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. AKTUAL/Tino Oktaviano Kepala Seksi Peraturan II Direktorat Keberatan Banding dan Peraturan, Ditjen Bea dan Cukai, Ristola S.I Nainggolan (kiri), Ketua MIAP, Justisiari P Kusumah (kedua kiri), Ketua Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum UPH, Henry Sulistyo Budi (kedua kanan), berbincang seusai konferensi pers dalam rangka partisipasi aktif kampanye perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) di Jakarta, Kamis (7/6). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perjanjian kerjasama yang ditanda-tangani oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan UPH terkait dukungan sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 40/PMK.04/2018 yang diterbitkan oleh Direktorat Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Flash Photos BTN Lepas Ribuan Pemudik Gratis Flash Photos Safari Ramadan, BTN Kembali Santuni Anak Yatim Flash Photos BTN Salurkan Bantuan Bagi Anak Yatim Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Mengenal Sosok Budi Prakoso 13 Oktober 2020, 15:29 Berita Lain Anak Usaha Pertamina Pelita Air Cetak Capaian 95% On Time Performance... 19 April 2024, 19:13 IHSG Runtuh ke Posisi 7.087 Usai Israel Balas Serangan Iran 19 April 2024, 18:50 Peneliti: Intervensi di Pasar Valas untuk Mitigasi Konflik Iran-Israel 19 April 2024, 15:26 Pakar Yakin Hakim MK dalam Fase Krusial saat Putuskan Gugatan PHPU 19 April 2024, 08:32 Erick Thohir Dorong BUMN Optimalisasi Pembelian Dolar Sesuai Kebutuhan 19 April 2024, 17:28