Pelalawan, Aktual.com – Aliansi Petani Kuala Kampar (APKK) dan masyarakat akan demo serentak di dua lokasi menuntut aktivitas PT Trisetya Usaha Mandiri (TUM) di Kecamatan Kuala Kampar dihentikan. Pasalnya petani dan pemuda setempat mulai resah karena lambatnya pemerintah menutup kegiatan pengolahan lahan yang masih dilakukan PT TUM, Selasa (26/7).

Aksi yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 ini dilakukan di dua tempat sekaligus. Tempat pertama aksi demo akan dilakukan di depan kantor BPN Riau dan tempat kedua langsung di lokasi kontruksi PT TUM di Desa Teluk.

Said Abu Sofyan selaku tokoh pemuda Kuala Kampar mengatakan aksi besok meminta pencabutan HGU PT TUM, sebab tidak cocok untuk pulau kecil seperti pulau penyalai. Selain itu lahan yang dikelola  PT TUM adalah lahan gambut.

“Saya akan langsung turun mengawal aksi menuntut pencabutan HGU PT TUM di BPN Riau. Dan rekan yang ada di Kuala Kampar akan turun di lokasi kontruksi PT TUM di Desa Teluk” ujar Said melalui WA kepada Aktual.com.

Dalam aksi demo di Pekanbaru di depan kantor BPN Riau yang bertanggungjawab sebagai Koordinator Lapangan adalah Wawan Gunawan sedangkan untuk aksi demo di Kuala Kampar adalah Muhammad Supiyano.

Bergeraknya masyarakat melakukan aksi demo karena lambatnya tindakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Padahal PengKab Pelalawan sudah mencabut Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) PT Trisetya Usaha Mandiri (TUM) pada tahun 2020 lalu.

Pencabutan perizinan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Pelalawan nomor: KPTS.522/DPMPTSP/2020/401 tentang pencabutan izin usaha perkebunan budidaya kelapa sawit PT Trisetya Usaha Mandiri.

Pencabutan ini dikarenakan PT TUM tidak mengolah lahan yang izinnya telah didapat selama tujuh tahun yang luasnya mencapai 6.550 hektare.

Masyarakat Kuala Kampar juga berpegang kepada pemeriksaan lapangan oleh tim DPM-PTSP Kabupaten Pelalawan sebagaimana termuat dalam berita acara pemeriksaan lapangan dalam rangka monitoring dan pemantauan IUP-B, PT TUM tertanggal 15 Agustus 2019, perusahaan yang bersangkutan tidak memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Permentan.

APKK dalam flayer aksinya menyuarakan tolak PT TUM dan cabut HGU PT TUM. Aksi demo tersebut mengusung tema “Selamatkan Pulau Mendol dari HGU PT TUM” dan membawa semangat “Lebih Baik Mati Berdiri Dari Pada Hidup Berlutut Sama Orang Tidak Beradap dan Tidak Menghargai”.

Artikel ini ditulis oleh:

Ikhwan Nur Rahman