Jakarta, Aktual.com – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menyayangkan pemblokiran sebelas situs media online oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemerintah disampaikan sudah meminta penyedia jasa layanan internet untuk memblokir 11 situs tersebut.

“Situs Islam itu harusnya tetap hadir, yaitu untuk penyeimbang berita yang fair terhadap Islam, dan untuk mencegah situs pengganggu,” kata Dadang dari laman Muhammadiyah Online, Kamis (5/1).

Menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi dan membutuhkan media guna mewadahi kritik dan suara masyarakat. Masukan itu selanjutnya bisa digunakan untuk bahan evaluasi dan kebaikan pemerintah sendiri dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Harusnya ruang informasi dibuka secara bebas. Masyarakat Islam membutuhkan situs itu sebagai media informasi yang aktual, karena sebagian besar masyarakat Indonesia adalah beragama Islam,” katanya.

Suara umat Islam sudah seharusnya pula didengar oleh Pemerintah. Apalagi dari media online tersebut dapat memuat bermacam-macam pandangan tentang Islam dan untuk memperkaya khazanah Islam. Meski PP Muhammadiyah menekankan agar media online Islam tetap menyerukan kebaikan dengan sikap santun.

“Santun agar bisa diterima oleh masyarakat dan membuat media Islam terpercaya sehingga tidak perlu diblokir,” ucap Dadang.

Sebelas media online yang akan diblokir sendiri dari hasil pantauan sekitar 200 situs maupun media online. Situs itu adalah voa-islam.com, nahimunkar.com, kiblat.net, bisyarah.com, dakwahtangerang.com, islampos.com, suaranews.com, izzamedia.com, gensyiah.com, muqawamah.com dan abuzubair.net.(Soemitro)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid