Pelalawan, Aktual.com Masyarakat Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawab melalui Forum LPM dan RT/RW Kaling kembali menagih janji PT Inti Indosawit Subur (IIS). Pasalnya, dua kali pihak perusahaan telah berjanji akan merealisasikan lahan TPU yang telah disepakati bersama.

Pertama pada tanggal 1 Maret 2021 lalu, saat rapat bersama di Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, pihak perusahaan berjanji akan merealisasikan lahan TPU paling lambat tanggal 15 April 2021.

Hal itu, disepakati bersama pihak perusahaan PT IIS, anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Perwakilan BPN Pelalawan, Kepala Kabag Tapem, Camat Pangkalan Kerinci dan Forum LPM dan RT/RW dan Kaling Kecamat Pangkalan Kerinci.

Namun yang dijanjikan pihak perusahaan tidak pernah terealisasi, selanjutnya Forum LPM dan RT/RW dan Kaling kembali melayangkan surat pemberitauan aksi demo besar-besaran menagih janji PT Inti Indosawit Subur (IIS) dikarenakan kondisi Covid 19 Zonah Merah Wilayah Pangkalan Kerinci.

Sebagai penengah pihak Polres Pelalawan meminta kedua belah pihak antara Perusahaan PT IIS dan Forum LPM dan RT/RW dan Kaling untuk duduk bersama mendengarkan progres serta menagih janji realisasi lahan TPU Kecamatan Pangkalan Kerinci pada tanggal 28 April 2021 di Polres Pelalawan.

Dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan melalui SSL Manager PT Inti Indosawit Subur, Ahmad Taufik mejanjikan kepada LPM RT/RW dan Kaling akan merealisasikan penggunaan TPU baru dalam dua Minggu dari waktu mediasi yang telah ditentukan.

“Paling lambat 1 bulan pak, paling cepat 2 minggu kedepan, progresnya perpekan akan kita sampaikan langsung kepada pihak pemerintah kecamatan dan koordinator LPM RT RW dan Kaling Kecamatan Pangkalan Kerinci,” tegasnya di dalam pertemuan pada tanggal 28 April 2021 lalu.

Namun janji hanyalah janji, meski janji diucapkan bahkan tertulis sekalipun tak juga lahan TPU terealisasi. Kini Forum LPM dan RT/RW dan Kaling kembali mengaduh kepada pemimpin di Negeri Seiya Sekata H Zukri menyampaikan janji yang diucapkan PT IIS kepada masyarakat Kecamatan Pangkalan Kerinci.

“Kita hanya menagih janji PT Inti Indosawit Subur pak, mereka yang menawarkan dan menjanjikan lahan TPU kepada masyarakat. Kalau dihitung mungkin sudah beberapa kali kita melaksanakan rapat untuk membahas lahan TPU, kita sudah bosan dengan janji yang diberikan pihak perusahaan, kita hanya ingin lahan itu dapat di pergunakan bulan ini juga,” kata koordinator 1 LPM dan RT/RW dan Kaling Kecamatan Pangkalan Kerinci, Erik Suhenra, Jumat (28/5/2021) saat mengawali pembicaraan rapat bersama di Kantor Bupati Pelalawan.

“Sudah dua kali mereka mengingkari janji, baik itu secara ucapan maunpun secara tulisan di teken bersama. Kita juga sudah cukup sabar dengan janji yang diberikan pihak PT IIS,” lanjut Erik.

Ditambahkan Jais, selaku sekretaris Forum LPM, RT/RW dan Kaling Kecamatan Pangkalan Kerinci mengatakan selain janji akan merealisasikan lahan TPU tepat waktu, pihak perusahaan juga berjanji kalau seandainya janji tidak dapat terealisasi di karenakan ada kendala administrasi maka gunakan saja terlebih dahulu lahan yang di janjikan.

“Tentunya, hal itu juga menjadi solusi bagi kita bersama, mengingat lahan TPU sudah penuh saat ini,” terang Jais.

Sementara itu, Bupati Pelalawan, Zukri sempat menghadiri rapat bersama Forum LPM dan RT/RW dan Kaling namun dikarenakan kesibukan diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Tengku Muklis untuk memimpin rapat tersebut.

Dalam pertemuan, Tengku berjanji akan melayangkan surat kepada PT Inti Indosawit Subur untuk secepatnya menunaikan janjinya kepada masyarakat Kecamatan Pangkalan Kerinci untuk merealisasikan lahan TPU baru yang sudah di sepakati.

(Ikhwan Nur Rahman)

Artikel ini ditulis oleh:

Nusantara Network