Jakarta, Aktual.com- Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkapkan sebagai wilayah kepulauan, Provinsi Bangka Belitung dihadapkan pada situasi krisis yang sulit terpulihkan, akibat dalam kurun waktu yang sangat panjang, sumber daya alam mereka yakni timah dikeruk habis-habisan.

SDA mereka dikeruk guna memenuhi pasokan timah global ke sepuluh negara antara lain Perancis, Jerman, Amerika Serikat, Taiwan, Korea Selatan, Malaysia, China, Thailand, Jepang dan Singapura, tanpa pernah menghitung daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, terlebih keselamatan rakyat di dalamnya.

Dengan luas Kepulauan Bangka Belitung 1,6 juta hektar, 3/4 dari luas wilayahnya masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) skala besar maupun inkonvensional. Ruang hidup dan ruang kelola rakyat dikepung oleh industri timah, Ini belum termasuk dengan berbagai izin lainnya seperti HGU industri kehutanan.

Karenanya menurut Aktifis Jatam, Merah Johansyah Ismail, aktivitas tambang timah di darat dan laut telah menimbulkan berbagai dampak signifikan. Tambang timah di darat telah mengakibatkan deforestasi dan degradasi hutan.

Tambang di laut telah mengakibatkan kehancuran ekosistem pesisir dan perairan laut, dan pada akhirnya berdampak pada sekitar 45 ribu nelayan tradisional yang mengandalkan hidupnya dari pesisir dan laut.

“Bahkan, yang ironi, menempatkan Provinsi berada di urutan tertinggi dengan kondisi lahan rusak dan kondisi kritis atau sangat kritis, dibandingkan dengan provinsi lainnya, yakni mencapai 1.053.253,19 hektar atau 62 persen dari luas daratan Babel,” tegas Merah secara tertulis, Senin (25/9).

Bukan hanya krisis lingkungan hidup dan keselamatan rakyat yang terancam. Ekonomi masyarakat, khususnya nelayan terancam dengan semakin massifnya tambang timah beroperasi. Jika tambang timah selalu digembar-gemborkan sektor yang menghasilkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi nasional atau daerah, faktanya kerugian negara juga begitu besar akibat dari tata kelola yang buruk.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby