Pangkalpinang, Aktual.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan masyarakat membeli hewan kurban dari peternak lokal, guna membantu petani setempat mengembangkan usaha peternakan sapi dan kambing di daerah itu.

“Gubernur Kepulauan Babel telah mengeluarkan surat edaran mengimbau masyarakat membeli hewan kurban dari peternak lokal,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel Juaidi di Pangkalpinang, Sabtu (29/5).

Juaidi mengatakan berdasarkan Surat Edaran Nomor 524/0324/DPKP, Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan meminta wali kota dan bupati, kepala instansi vertikal, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berpartisipasi membantu peternak menjual hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah.

“Surat edaran ini, agar masyarakat atau instansi dengan peternak sapi sama-sama mendapatkan keuntungan jelang hari raya kurban nanti,” katanya.

Menurut dia dengan membeli hewan kurban langsung ke peternak, masyarakat yang melaksanakan kurban akan mendapatkan harga lebih murah. Di saat bersamaan, peternak juga akan mendapatkan pendapatan yang lebih dari harga kesepakatan dengan offtaker.

“Dengan membeli sapi kurban dari peternak lokal, secara tidak langsung kita sudah membantu kesejahteraan para peternak tersebut,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel.

Ia menambahkan selain lebih murah, daging sapi kurban lokal yang ada saat ini memiliki kualitas relatif lebih baik karena merupakan sapi lokal jenis sapi Bali dan sapi Madura.

“Jadi, sapi-sapi peternak ini selain harganya lebih murah, kualitas lebih bagus, juga dapat memberdayakan petani atau peternak kita agar kedepan bisa lebih berkembang mengingat kebutuhan daging sapi di Babel hanya memenuhi sekitar 15-20 persen saja, dan sisanya selalu didatangkan dari luar Babel,” kata Juaidi.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i