??????????????????????????????????????????????????????????

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo sepakat bila masyarakat perlu bahkan wajib mengawal dan memantau proses hukum kasus dugaan penistaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau ahok sebagai tersangka agar berjalan dengan benar hingga di pengadilan. Namun, seyogyanya pengawalan tersebut jangan sampai merusak kondusivitas dan kepastian negara. Hal ini dikatakan Bamsoet saat menanggapi rencana aksi 212 yang menuntut penahanan terhadap Ahok.

“Menjadi kewajiban semua pihak untuk menjaga ketertiban umum. Termasuk membuang duri yang kini ada dalam daging NKRI kita,” ujar Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, Senin (21/11).

Politisi Partai Golkar ini mengakui, sejak Ahok dituding melakukan penistaan agama, kehidupan berbangsa dan bernegara sontak bergejolak. Tak tahu siapa menyalahkan siapa, namun masing-masing pihak merasa benar dan malah saling unjuk kekuatan.

“Presiden Jokowi pun dibuat pusing tujuh keliling. Tanpa disadari, terasa ada duri dalam daging NKRI kita,” cetus Bamsoet.

Bahkan, lanjut Bamsoet, beragam berita bohong atau hoax banyak dimunculkan di ruang publik, baik oleh kelompok pro-Ahok maupun yang kontra-Ahok. Caranya, dengan menunggangi aksi damai sejumlah elemen masyarakat yang mengecam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok.

“Semua hoax itu tak hanya diarahkan untuk mengacaukan persepsi masyarakat tentang situasi terkini, tetapi juga upaya untuk mengeskalasi atau memperlebar persoalan,” pungkas dia.

(Laporan: Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka