Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan, penundaan eksekusi mati terhadap dua Warga Negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran karena untuk mematangkan kesiapan.
“Itu kembali mempertimbangkan kesiapan dan persiapan, ini melibatkan banyak pihak, kita harus berkoordinasi dengan kepolisian, kantor wilayah agama, tempat isolasi, rohaniawan, masalah keamanan juga. Begitu semuanya sudah oke, kita lakukan,” kata mantan Politikus Partai Nasdem itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (20/2).
Dia mengatakan, ada persiapan yang harus dilakukan. Jika semua sudah disiapkan, maka eksekusi duo Bali Nine itu akan segera dilakukan. “Jadi dalam tahapan mematangkan persiapan dan kesiapan,” kata dia.
Dia memaklumi jika ada tekanan dari Australia terkait rencana eksekusi mati itu. “Kita maklumi. Kalau ada warga kita mau dieksekusi juga kita pasti akan begitu, kita tidak pernah menekan orang lain, mereka juga kita harap jangan menekan kita,” ujar dia.
Pemerintah Australia melakukan berbagai upaya agar eksekusi dua warga negaranya itu dibatalkan. Terakhir, PM Australia Tony Abbott mengungkit bantuan untuk Indonesia saat tsunami 2009 lalu.
Menurut dia, kebaikan bantuan ini harus diingat pemerintah Indonesia dengan membatalkan eksekusi mat duo Bali Nine tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















