Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI sudah memutuskan tidak akan membeli mobil untuk kendaraan dinas bagi pejabat di Esellon II, III dan IV. Untuk mereka kendaraan yang akan digunakan adalah mobil sewaan. Tapi, kebijakan serupa ternyata tidak berlaku bagi anggota DPRD DKI Jakarta.
Meski demikian hingga saat ini mobil untuk para anggota dewan masih belum dibeli. Alasannya, jenis kendaraan yang diinginkan anggota dewan belum diketahui.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono mengatakan penentuan jenis kendaraan dinas bagi para anggota dewan harus diputuskan melalui rapat paripurna. Dari sana baru bisa diketahui apa keinginan mereka, lalu dilakukan pembelian mobil.
“Tentunya rembukan antar mereka akan dibahas antara ketua dewan. Maunya anggota pantasnya apa. Namun sempat ada wacana sewa mobil dengan kriteria tertentu,” kata Heru di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/).
Dijelaskannya, untuk pembelian mobil kali ini akan berbeda dengan sebelumnya. Anggota dewan akan diberi dua pilihan. Apakah akan menggunakan mobil dinas sewaan atau membeli mobil baru bagi 101 anggota dewan.
Sedangkan bagi lima pimpinan dewan akan mendapat jenis mobil yang berbeda, meskipun pilihannya tetap sewaan ataupun membeli mobil baru. Jika para anggota dewan memilih mobil sewaan, maka biayanya akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI. Namun jika membeli baru, Pemprov hanya akan membayar cicilan selama tiga tahun saja.
“Sisanya nanti mereka yang bayar. Tapi kelemahannya kalau ada pergantian anggota dewan. Namun cara ini lebih efektif untuk pikiran dan waktu,” jelasnya.
Heru menjelaskan kalau ini masih sekadar wacana. Karena semua keputusan masih menunggu keputusan dari anggota dewan. Sebab Pemprov DKI Jakarta hanya akan menjadi fasilitator untuk penyediaan kendaraan jabatan anggota dewan.
Seperti diberitakan sebelumnya Rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan mengganti mobil dinas bagi seluruh pejabat di jajaran Pemprov dan DPRD DKI dengan mobil sewaan, ternyata membuat DPRD kebingungan. Yakni terkait soal besarnya tunjangan yang akan diajukan oleh anggota dewan untuk mobil dinas mereka.
Anggota dewan dari Fraksi Gerindra, M.Syarif mengaku belum tau nantinya untuk tunjangan anggaran kendaraan dinas anggota dewan akan disamakan dengan pejabat eselon berapa di pemprov DKI. Sedangkan pejabat Pemprov diketahui akan mendapat tunjangan Rp12 juta untuk perawatan kendaraan dinas bila menggunakan kendaraan sendiri, dan tidak menggunakan mobil sewaaan.
“Untuk PNS diberikan tunjangan (mobil dinas) 12 juta. Lalu dewan disetarakan dengan eselon berapa di Pemprov DKI ?” ujarnya, (6/11) lalu.
Karena masih belum jelas, diakuinya, DPRD belum bisa mengajukan anggaran bila sistem mobil mobil sewaan untuk mobil dinas diberlakukan.
“Harus punya cantelannya untuk mengajukan anggaran. Kita harus jelas disetarakan dengan pejabat apa? Aturannya ada gak ? Kita akan kritisi. Kalau memang gak melanggar aturan silakan ajukan opsi sewa. Kalau dia menyamakan kita dengan camat dasarnya apa? Tapi saya belum tau dewan setara dengan apa, kalau dari peserta BPJS kita masuk kelas satu,” papar Syarif.
Ketimbang bingung, dia pun berpendapat sebaiknya mobil dinas anggota DPRD diseragamkan saja seperti di periode sebelumnya. “Merk Altis semua saja kaya kemaren. Bayangkan ada 106 anggota, kalau dikasih 12 juta itu harus jelas perbulan atau pertahun. Nanti kalau dikasih sama rata milih mobilnya apa?”
Artikel ini ditulis oleh:
















