Batam, Aktual.com – Kedapatan bawa narkoba jenis sabu 49,55 gram, seorang pemuda diringkus Ditpolair Polda Kepulauan Riau di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kota Batam. Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan Pemuda berinisial BN tersebut ditangkap saat hendak naik kapal, Kamis (25/5) sore.

Berkat kecurigaan anggota Ditpolair Polda Kepri Brigadir Ruslan saat melihat kemunculan BN yang diduga terlibat sindikat narkoba di sekitar lokasi pelabuhan. Ruslan pun berkoordinasi dengan anggota penjagaan Mako Ditpolair Polda Kepri untuk lakukan pemeriksaan.

Kecurigaan Ruslan terbukti. Saat digeledah, ditemukan satu paket kristal diduga sabu seberat 49,55 gram di dalam kantong kacamata merk Sunglass yang dibawa BN. Dari pelaku, petugas juga amankan 36 lembar uang Rp100.000, satu lembar 5 dolar AS, satu lembar pecahan 50 ringgit Malaysia, tiga unit telepon gengam, satu buah pisau lipat, tiga buah gas air softgun dan satu buah dompet.

BN berasal Tanjung Batu Kabupaten Karimun kelahiran 1995 yang dicurigai sebagai sindikat jaringan narkoba di Kepri. Saat dibekuk dia hendak pulang ke kampung halamannya untuk edarkan barang haram itu. “Pelaku diduga telah melanggar Pasal 114 (1) dan atau pasal 112 (1) jo pasal 111 (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara